Kabar

YANAS DITUNTUT 18 TAHUN PENJARA

Bengkalis, Senin 7 Oktober 2013—Pengadilan Negeri Bengkalis pagi itu masih sepi. Tak lama kemudian,tahanan tiba, turun tepat di depan gerbang Pengadilan berjalan rapi berbaris, diikuti Jaksa dan Polisi menuju ruang tahanan. Sidang belum juga dimulai hingga pukul 10:00, karena Jaksa Penuntut Umum belum hadir.

 

Setelah dua kali—pada 24 September dan 1 Oktober 2013–sidang tuntutan terhadap terdakwa Yanas sempat ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum menyelesaikan berkas tuntutan, akhirnya Senin 7 Oktober 2013, sekira pukul 12:30, sidang dimulai ditandai dengan ketuk palu Hakim Ketua  Sarah Louis.

Agenda persidangan hari ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan oleh Zia Ulfattah, SH. Anas tampak tertunduk saat JPU membacakan tuntutan. Berdasarkan kesepakatan Hakim, JPU, dan Penasehat Hukum, JPU membacakan tuntutan langsung pada kesimpulan saja.

JPU mendakwa Yanas pada 13 Juli 2011, sekira pukul 01.30 di areal PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Compartement D 014 Sungai Kuat, Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti telah menembak Chodirin, 30 tahun, pekerja operator alat berat PT RAPP menggunakan senapan lantak berisi amunisi berupa potongan jari-jari sepeda motor berjarak sekira sepuluh meter. 

Berdasarkan alat bukti berupa lima orang saksi, surat visum et repertum No:R/08/VII/2011/Dokpol tanggal 25 Juli 2011, Petunjukan keterangan terdakwa maupun 15 barang bukti, Jaksa menuntut Yanas, terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dengan dakwaan primair  Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana menjatuhkan pidana penjara selama 18 (delapan belas tahun) dikurangi masa tahanan, dan membayar ongkos perkara seberar Rp 2000,-.

Setelah Jaksa membacakan tuntutan, majelis hakimmenjadwalkan sidang selanjutnya pada 17 Oktober dengan agenda Pledoi dari terdakwa.Usai sidang, Yanas langsung bergegas menuju ruang tahanan matanya tampak merah, tangannya bergetar.

Dalam keterangannya, Yanas mengakui menembak Yanas menggunakan senapan lantak kearah badan Chodirin yang sedang mengoperasikan eskavator berjarak sepuluh meter. “Terjadinya pembunuhan dan pembakaran karena pihak PT RAPP telah merampas tanah masyarakat,” kata Yanas tertuang dalam Tuntutan JPU setebal 14 halaman.***

 

 

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube