Karhutla Karhutla PT Duta Swakarya Indah

Ahli JPU Tidak Hadir

Sidang ke 10-tunda

PN Siak, 4 Maret 2021—Jam diruang Sidang Cakra menunjukkan pukul 11.20, Majelis Hakim Rozza El Afrina, Mega Mahardika dan Farhan Mukhti Akbar masuk. Terdakwa PT Duta Swakarya Indah dan Pengurus Misno ambil posisi tepat depan hakim. Penasihat hukum terdakwa yakni Yusril Sabri dan tim sudah setengah jam lalu siap, jaksa penuntut umum (JPU) juga demikian. Rozza ketuk palu sidang terbuka untuk umum.

Agenda sidang seyogyangya mendengarkan keterangan ahli dari JPU. Rian Destami Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Siak katakan ahli berhalangan hadir. Dari 3 ahli yang dipanggil  Bambang Hero Saharjo, Basuki Wasis dan Alvi Syahrin.  Hanya Alvi yang beri balasan tetapi tidak bisa berikan keahlian sekarang. Rian minta pemanggilan ulang dan akan dihadirkan 8 Maret 2020.

Rozza menyanggupi permintaan penuntut umum dan minta senin depan jadi kesempatan terakhir mereka hadirkan ahli. Hakim ingin sidang selesai sebelum masuk bulan puasa. Sidang ditutup pukul 11.25#Jeffri

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube