Catatan Sidang terdakwa PT Adei Plantation dan Industri
Diwakili Tan Kei Yoong
PN PELALAWAN, RABU 12 FEBRUARI 2014—Saksi Sutrisno menunggu di kursi panjang. Ia sejak pukul 08.30 sudah tiba di PN Pelalawan. Saat tim rct tiba, penasehat hukum dan penuntut umum belum kelihatan. Setengah jam kemudian Penuntut Umum dan Penasehat Hukum terdakwa PT Adei Plantation dan Industry diwakili Tan Kei Yoong sudah baru saja tiba.
Tan Kei Yoong langsung masuk ke ruang sidang Cakra. Penuntut Umum dan Penasehat Hukum kemudian menyusul masuk ke ruang sidang. Setengah jam menunggu hakim, pukul 09.43 Ketua Majelis Hakim Achmad Hananto, didampingi hakim anggota Sangkot Lumban Tobing dan Wanda Andriyenni membuka sidang terbuka untuk umum terdakwa PT Adei Plantation dan Industry diwakili Tan Kei Yoong.
Agenda sidang pemeriksaan saksi Sutrisno, Asisten KKPA dan karyawan PT Adei Plantation dan Industry sejak Februari 2012. Ia punya seorang staf.
Ia menerangkan pertama kali terbakar dipinggir kanan kiri yang ditumbuhi rerumputan di Daerah Aliran Sungai (DAS), pada 17 Juni 2013.”Saya lihat langsung kebakaran tersebut,”kata Sutrisno. Yang terbakar milik perorangan salah satunya namanya Erwin terbakar seluas dua hektar. Dekat aliran DAS terbakar seluas 14 hektare, dan hutan terbakar seluas 10 hektare. Panjang DAS 1,7 km, 50 meter kiri kanan adalah rumput dari bibir Sungai Jiat, lebar tiga meter. Dekat DAS juga ada kebun sawit milik H Naim.
Juga ada sawit terbakar milik KKPA PT Adei Plantation dan Industry diwakili di blok 20, 21 dan 22.”Erwin tahu siapa pembakar lahan tersebut,” kata Sutrisno. Dari Erwin, Sutrisno dapat informasi,”pekerja brigjen Simamora yang membakar lahan,” lanjuta Sutrisno,”brigjen Simamora Karyawan PT Adei Plantation dan Industry.”
Sutrisno cerita, saat Polda Riau dan Ahli Prof Bambang Heru Saharjo datang ke areal KKPA yang terbakar, Sutrisno melihat Roy sedang bangun pancang dan membuat kemah. Roy juga cerita yang membakar lahan pekerja brigje Simamora.
Tanggal 18 Juni api lahan masih terbakar. Tanggal 19 Juni PT Adei Plantation dan Industry baru melakukan pemadaman setelah api menyebrang ke sawit produktif milik KKPA PT Adei Plantation dan Industry. “Tanggal 17 dan 18 Juni tidak kita padamkan karena yang terbakar milik masyarakat,” kata Sutrisno. “Api bisa dipadamkan tanggal 30 Juni 2014,” kata Sutrisno,”Saya tahu lahan PT Adei Plantation dan Industry terbakar, tapi tidak tahu siapa pembakarnya.”
Saat memadamkan api tanggal 19 Juni PT Adei Plantation dan Industry menggunakan eskavator dan alat pemadam berupa selang pompa menggunakan mesin robin. Karena kekurangan alat pemadam kebakaran dan api semakin membesar, PT Adei Plantation dan Industry baru menambah dua robin dan eskavator pada tanggal 22 dan 23 Juni 2013. Eskavator fungsinya untuk isolasi dan membuat kantong air. Jarak antara alat-alat pemadam kebakaran dari lokasi kebakaran sekitar empat kilo.
“Saya ikut padamkan bersama 30 karyawan PT Adei Plantation dan Industry,” kata Sutrisno dengan system sift. Pagi hingga sore hari 15 orang, sore hingga subuh hari 15 orang memadamkan api. Api membakar lahan, parit dan sawit produktif yang berada di atas tanah gambut.
PT Adei punya menara api, anggota tim pemadam berjumlah 12 orang. “Menara ada di dekat batas HGU, tingginya 14 meter. Menara dibangun saat kebakaran,” lanjut Sutrisno,” Sesudah kebakaran baru ada pelatihan pemadaman api,” kata Sutrisno. Sidang selesai pukul 12.30, dan lanjut minggu depan. #Made-rct