Karhutla Karhutla PT SSS Karhutla PT SSS Terdakwa Alwi Omri Harahap

Para Saksi Mengamankan Presiden, Sidang PT SSS dan Alwi Ditunda

Sidang ke-10 – Agenda Pemeriksaan Saksi A decharge

PN Pelalawan, Kamis 20 Februari 2020—Majelis Hakim Bambang Miyanto, Nur Rahmi dan Rahmad Hidayat Batubara membuka sidang pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terdakwa PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) dan Pjs Estate Manger Alwi Omri Harahap. Namun, sidang kemudian ditunda karena saksi dari terdakwa berhalang hadir. Kata Makhfuzat Zein, Kuasa Hukum Eben Ezer Halomoan Djadiman Lingga, Direktur Utama PT SSS, para saksi sedang mengamankan kedatangan Presiden Joko Widodo. Mereka adalah, beberapa orang Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sebelum sidang dimulai, Eben dan Alwi bertegur sapa dengan berpelukan. Mata mereka tampak berkaca-kaca menahan air mata. Begitu juga istri dan anak-anak yang hadir dipersidangan.

Alwi ditahan sejak ditetapkan tersangka. Sedangkan Eben mewakili perusahaan yang juga ditetapkan tersangka karena Karhutla yang terjadi di lahannya.

Sidang dilanjutkan, Selasa 25 Februari 2020.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube