Korupsi Korupsi Suheri Terta

Cecep: Gulat Menelepon Saya dan Meminta Memasukkan Lahan PT Duta Palma

Sidang ke-5 Agenda Pemeriksaan Saksi

PN Pekanbaru, Senin 27 Juli 2020–Majelis Hakim Saut Maruli Pasaribu, Sarudi dan Darlina melanjutkan lagi agenda sidang tindak pidana korupsi terdakwa Suheri Terta. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Penuntut Umum menghadirkan 5 orang saksi lewat video conference. Diantaranya Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung, Alisati Firman, Cecep Iskandar dan Zulher.

Berikut keterangannya:

Annas Maamun

Lahir Bagan siapi-api, umur 80. Pada 2014 sampai 2019 memegang jabatan sebagai Gubernur Riau. Ia dimintai keteraangan sehubungan dengan orang yang bersama-sama atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara untuk melakukan alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

Dari keterangan beliau, tidak ingat apakah mengenal Suheri Terta atau tidak. Bahwa dengan terdakwa tidak ada hubungan keluarga. Saya pernah dimintai keterangan atas Suheri dan keterangan yang saya berikan saat BAP benar. Mungkin pada ulang tahun Provinsi Riau ada SK dari Kementerian Kehutanan tentang alih fungsi lahan dan saya menerima langsung SK tersebut.

Di dalam acara ulang tahun tersebut, ada penyampaian langsung bahwa sebagian bisa di revisi. Jangka waktunya sesegera mungkin paling lambat dua minggu.

Kemudian setelahnya, saya langsung sampaikan kepada Yafis Ketua Bappeda dan Cecep untuk menyelesaikan tugas revisi tersebut. Saya tak mengingat apakah dibentuk tim terpadu atau tidak.

Dengan PT. Duta Palma saya tau namun saya tak mengingat terdakwa Suheri Terta. Suheri Terta menyerahkan surat kepada saya lalu didisposisikan ke Wakil Gubernur.

Penasehat hukum merisaukan ada tekanan kepada Annas Maamun saat memberikan keterangan. Untuk itu, hakim menunda keterangan yang diberi Mantan Gubernur Riau tersebut dan akan dilanjutkan pada Kamis, 6 Agustus mendatang.

 

Gulat Medali Emas Manurung

Jenis kelamin Laki-laki, Profesi sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, pendidikan terakhir S-2.

Berdasarkan keterangannya, Gulat dekat sekali dengan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, sudah seperti anak dan bapak saja.

Dengan Suheri tidak begitu kenal dan tidak ada hubungan keluarga. Saya mengenal terdakwa enam tahun lalu saat itu dihubungi oleh Zulher selaku Kepala Dinas Perkebunan Riau untuk bertemu di kantornya. Saya terus menerus di telepon, akhirnya saya datang dan langsung masuk ruangan yang telah disiapkan.

Kemudian, ada tamu yang baru masuk tidak ingat berapa orang namun diantaranya adalah Suheri Terta. Saat itu Zuher menyampaikan kepada saya bahwa mereka yang datang itu ingin bertemu gubernur, namun tak kunjung bisa. Lalu saya diminta untuk membantu mempertemukan mereka. Setelahnya mereka mengeluarkan surat yang memerlukan tanda tangan Annas disana. Saya menolak saat itu, karena percaya bahwa gubernur tak akan mau membubuhkan tanda tangannya. Surat itu berisi pelepasan kawasan hutan.

Setelahnya saya langsung menjumpai Annas Maamun dan mengatakan bahwa Duta Palma ingin pembebasan lahan sebanyak 10 ribu hektar dan mereka berjanji tak akan mengganggu lahan masyarakat.

Pada pertemuan tersebut, saya tak dijanjikan apa-apa secara langsung. Namun ada perkataan yang mengarah dari Suheri Terta bahwa nanti untuk saya dibantu adalah, begitu.

Kemudian, saya bertemu dengan Cecep di rumah dinas, dan mengatakan apa bisa dibebaskan lahan yang diminta oleh Duta Palma tersebut, lalu Cecep menimpali bahwa lahan itu bukanlah kebun sawit.

Setelahnya saya memesan kamar di Arya Duta, tidak ada agenda penting, karena saat itu keluarga saya liburan dan ditinggal sendiri, maka saya akan menginap di hotel. Jadi pertemuan di hotel dengan Suheri Terta itu semua kebetulan, tak ada direncanakan.

Suheri datang ke kamar yang saya pesan dan memberikan dua buah amplop berwarna coklat. Tak mengingat siapa saja kawan terdakwa sebab Gulat hanya menyambut terdakwa sebatas sampai di pintu kamar saja. Usai serahkan amplop yang berisi uang seratus juta rupiah tersebut, Suheri mengatakan ia akan kembali dan menjanjikan uang susulan. Saya tak ingat, apakah ada Firman bersama-sama dengan Suheri atau tidak.

Saya tak banyak tau tentang PT. Duta Palma, apakah ada Palma satu, dua atau tiga tak tahu.

Kemudian, Suheri membantah pernyataan Gulat atas menjanjikan uang saat pertemuan di kantor. Namun Gulat tetap pada pernyataannya.

Selain itu, Suheri juga membantah pemberian hadiah berupa uang seratus juta maupun 3 milyar. Namun, Gulat juga tetap pada pernyataannya. Lalu, Suheri mengatakan bahwa Gulat ada meminta uang sebesar dua milyar dan terdakwa tak menyerahkan.

 

Cecep Iskandar

Lahir di Sumedang dan mengenal Suheri Terta namun tak punya hubungan keluarga serta hubungan kerja.

Awalnya, begitu kami mendapat kabar dari kementerian tentang pembebasan lahan, kami langsung menelaah dengan Bappeda mana yang masuk kawasan hutan atau tidak di dalam SK tersebut. Jadi, saat di kantor, terdakwa datang membawa surat yang sudah didisposisikan Gubernur Riau dan saat itu dia datang sendirian. Surat tersebut isinya usulan tentang tata ruang.

Saya tak tahu menahu ada pertemuan di hotel, namun saya terus di hubungi oleh Zuher untuk datang ke hotel. Setelah di hotel, saya menyerahkan SK dan langsung pulang, tak lama disana.

Malam harinya, Gulat menelepon saya dan meminta memasukkan PT. Duta Palma lahannya ke dalam kawasan bukan hutan. Paginya kami langsung bertemu, saya manut karena itu atas permintaan dari Gubernur Riau.

Awalnya tidak tahu bahwa perusahaan tersebut menjanjikan uang.

Setelah SK rampung, saya membawa surat tersebut ke Jakarta, dan ditolak oleh kementerian dengan alasan ada beberapa lahan yang tak boleh dibebaskan. Kemudian saya pulang ke Pekanbaru untuk memperbaiki lagi sesuai arahan menteri.

Saat merevisi, Duta Palma menghubungi dan meminta lagi kawasannya keluar menjadi bukan hutan. Nah, untuk yang kedua ini, peta di dalam SK tersebut kami rubah.

Pada 17 September, saya datang ke Hotel Arya Duta atas suruhan Gulat membawa SK tersebut. Saya datang karena percaya dengan Gulat bahwa ia adalah tangan kanan gubernur dan yang punya ide memasukkan lokasi Duta Palma adalah Annas Maamun.

Seingat saya, lahan yang dimasukkan itu sebenarnya tidak layak serta tak pernah ada dilakukan pengujian. Saya memasukkan itu hanya karena atas perinta gubernur.

Selain itu, saya juga tak ada dibekali apapun oleh perusahaan tersebut.

Namun saat di hotel, saya dibekali Gulat amplop yang di dalamnya berisikan uang dan saya tolak. Namun tetap dipaksa untuk menerima, akhirnya saya terima juga.

Tak tahu persis berapa jumlah uangnya, karena pada sore hari Gulat ditangkap KPK dan uang saya disita, disanalah saya baru tahu bahwa uang yang diberikan itu sekitar 20 juta rupiah lebih.

Hakim menunda pernyataan saksi lainnya, kemudian akan dilanjutkan pada 30 Juli mendatang. #Wilingga

 

 

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube