Kasus Rusli Zainal

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan

Video, Mp3 dan lembar pemantauan:

Video Sidang (mp4)

Putusan Sela Majelas Hakim (Mp3)

Lembar Pemantauan Sidang (PDF)

Pengadilan Negeri Pekanbaru (PN Pekanbaru) tak seramai biasanya. Mobil lalu lalang tak berhenti, lebih dari tigapuluhan aparat Kepolisian bersiaga di setiap sudut gedung Pengadilan. Laskar merah putih menggunakan seragam loreng juga tampak disana. Rabu (20/11) pagi ini tampak cerah tak berawan seperti biasanya di bulan penghujan. Tiba-tiba semua aparat tampak bersiaga tepat pukul 09:44 Wib. Pertanda terdakwa Rusli Zainal akan segera tiba di Pengadilan.

Rusli Zainal terdakwa kasus dua kasus yaitu kasus kehutanan pada pengesahan Bagan Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BKT-UPHHKHT) perusahaan yang memiliki IUPHHKHT dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dengan nomor perkara 50/PID.SUS/TPK/2013/PN.PBR tiba di PN Pekanbaru.

Dengan memakai kemeja putih dan rompi “khas” KPK mulai menuju ruang persidangan. Kedatangan terdakwa membuat para pengunjung persidangan antri memasuki ruang persidangan. Tampak rombongan ibu-ibu pengunjung antri untuk memasuki ruang sidang Cakra.

 

Persidangan kali ini tampak begitu berbeda. Sekitar 10 polisi berjajar memeriksa barang-barang pengunjung persidangan, bahkan dengan detektor. “Makanan dan minuman harap ditinggalkan jangan dibawa masuk,” ujar salah seorang polisi. 

Tepat pukul 10:08 majelis hakim memasuki ruang persidangan. Hadir sebagai Hakim Ketua Bachtiar SH. MH, Hakim anggota I Ketut Suarta SH. MH dan Rahman Silaen Hakim Ad hoc Tipikor. Pada agenda Putusan Sela majelis hakim membacakan secara bergantian. Putusan sela yang berhalaman 107 dibaca secara ringkas.

“Majelis Hakim memutuskan menolak seluruh nota keberatan Penasehat Hukum, dan menerima dakwaan JPU karena memenuhi syarat formil dan syarat materil dakwaan, dan melanjutkan proses persidangan, meminta Jaksa Penuntut Umum mempersiapkan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, “ ujar Bachtiar Sitompul dalam pembacaan Putusan Sela. Pada intinya keberatan yang diajukan oleh Penasehat Hukum tidak menyangkut pokok materi dakwaan.

Mendengar Putusan Sela Tim Penasehat Hukum Rusli Zainal tidak terkejut sama sekali. “Kita sudah memprediksi nota keberatannya ditolak oleh Majelis Hakim, 100% perkara di Pengadilan Tipikor tidak ada yang diterima oleh Majelis Hakim, “ ujar Rudi Alfonso.

Atas penolakan nota keberatan oleh Majelis Hakim tim Penasehat Hukum sudah mempersiapkan seluruh persiapan di persidangan berikutnya. “Kami sudah siap untuk itu bahkan dari jauh hari kami sudah siap “ ujarnya mewakili Tim Penasihat Hukum.

Di pihak berbeda Jaksa Penuntut KPK tengah mempersiapkan untuk menghadirkan para saksi dan barang bukti “Sudah kita persiapkan panggilannya dan sudah kita susun materi-materi dan alat buktinya, kita sudah siap. Minggu depan saksi sekitar sembilan orang,” ujar Iskandar Marwanto SH, MH Jaksa Penuntut Umum KPK.

Usai persidangan tampak para ibu bershalawat sambil berebut bersalaman dengan Mantan Gubernur Riau dua periode itu. Persidangan usai ditunda hingga Selasa dan Kamis depan (26-28/11) dengan agenda pemeriksaan saksi.

 

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube