Korupsi Johar Firdaus dan Suparman

Saksi: “Saat rapat baterai handphone harus dilepaskan.”

majelis haakim 7 desember 2016

 

 majelis haakim 7 desember 2016

 

PN PEKANBARU, 7 DESEMBER 2016—Persidangan perkara korupsi dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Riau, Suparman dan Johar Firdaus kembali digelar. Bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pekanbaru, sidang hari ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan 4 saksi: Zukri Misran (anggota DPRD Riau dan Banggar), Gumpita (anggota Banggar perubahan), Asni Setiadi (anggota DPRD Riau dan wakil Banggar) dan Noviwaldi (anggota DPRD dan wakil anggota Banggar).

tim jpu 7 desember 2016

Majelis hakim yang diketuai Rinaldi Triandoko mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih dulu bertanya kepada para saksi.

tim PENASEHAT HUKUM 7 desember 2016

Zukri Misran yang pertama dimintai keterangan. Ia anggota DPRD Riau periode 2009-2014 dan kembali terpilih untuk periode selanjutnya. Namun pada 2015 ia mengundurkan diri. Saat pembahasan APBD, ia merupakan anggota Banggar dan terlibat dalam penyusunan, pembahasan dan pengesahan APBD-P 2014 dan APBD 2015. Syukri mengetahui ada masalah pada APBD-P 2014.

saksi gumpita dan syukrin 7 desember 2016

“Realisasinya rendah dari APBD sebelumnya,” kata Zukri.

Pada 8 Agustus 2014, Syukri hadiri rapat di gedung DPRD membahas RAPBD. Saat itu sedang pembahasan anggaran APBD murni 2014. Ada rapat lainya yang dipimpin oleh Johar Firdaus membahas tentang pendesakan pelaksanaan APBD, tapi Zukrii dan Toni Hidayat datang terlambat. Pada saat rapat tersebut Suparman juga hadir. “Saat rapat baterai handphone harus dilepaskan,” kata Syukri.

Ia jelaskan pada pembahasan APBD banyak ditemukan masalah karena tidak konsistennya pemprov dalam menyiapkan usulan yang dimuat dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Usulan yang sudah diberikan kemudian berubah sehingga anggota Banggar bingung usulan mana yang harus dibahas,” Zukri menjelaskan.

gumpiyta 7 desember 2016

Setelah Zukri, giliran Gumpita memberikan keterangan. Ia juga ditanyai hal yang sama berkaitan dengan pembahasan APBD sebab ia juga anggota Banggar. Gumpita jelaskan ia ikut hadir dalam rapat pembahasan APBD dan ingat saat itu pembahasan buku usulan APBD yang belum lengkap. Johar Firdaus selaku pemimpin rapat membahas masukan terhadap APBD yang dibahas. “Saat itu banyak interupsi karena yang disampaikan banyak tidak konkrit,” kata Gumpita.

Ia jelaskan bahwa persoalan banyaknya dana APBD yang tidak terserap semasa kepemimpinan Annas Maamun menjadi persoalan. Mulai dari tidak selesainya pembangunan jembatan Siak, serapan aspirasi anggota dewan hanya 12 persen.

“Kalau sudah dapat persetujuan Annas, baru program bisa berjalan,” ujar Gumpita. Terkait uang sebesar Rp 10 juta yang ia terima dari Riki Hariansyah, ia jelaskan uang itu untuk membantu meloloskan pemekaran Riau Pesisir.

 “Saya bertemu Riki di bengkel mobil, ia serahkan uang ke saya dan jelaskan maksudnya,” Gumpita.

“Uangnya dimana sekarang,” JPU bertanya

“Saya serahkan ke KPK,” kata Gumpita.

asni setiadi 7 desember 2016

Usai Gumpita, giliran Asni Setiadi. Ia anggota DPRD Riau periode 2009 – 2014 merangkap Wakil Ketua Banggar. Asni turut hadir dalam rapat pembahasan APBD Perubahan serta rapat di Komisi B yang dipimpin Johar Firdaus. Johar saar itu menunjuk Asni sebagai tim penghubung yang akan membantu pembahasan antara anggota DPRD dengan Gubernur Riau. “Saya tolak untuk masuk dalam tim penghubung, waktu itu Edy Yatim dan Toni juga diajak masuk dalam tim,” kata Asni. Untuk selanjutnya ia tidak mengetahui pembahasan tim.

Asni tidak banyak memberi keterangan, selanjutnya Noviwaldy yang dimintai keterangan. Noviwaldy merupakan Wakil Ketua DPRD Riau, namun saat pembahasan APBD murni pada Agustus ia tidak mengikuti rapat karena sedang ada kegiatan di luar negeri. Noviwaldy jelaskan memang mengetahui ada yang tidak beres dalam pembahasan APBD.

NOVILWADI 7 desember 2016

“Saya sudah sampaikan ke teman-teman di Banggar, tapi responnya hanya bilang akan dibahas nanti,” kata Noviwaldy.

“Maksud ada yang tidak beres ini bagaimana?” tanya Jaksa.

“Ada tahapan-tahapan yang seharusnya dilaksanakan malah dilewati begitu saja,”

“Tahapannya bagaimana?”

Noviwaldy menjelaskan seharusnya usulan ini dibahas dulu di Banggar terkait pembahasan pendapatan, belanja dan total pengeluaran keseluruhan dan penetapan devisitnya. Setelah tahapan ini dilaksanakan barulah dapat diperoleh pembiayaan yang dilaporkan dalam KUA-PPAS dan ditandatangani. “Setelah ditandatangani, buku ini diserahkan ke komisi masing-masing untuk dibahas,” jelas Noviwaldy.

JOHAR FIRDAUS 7 DESEMBER 2016

 

Ia menambahkan setelah pembahasan di komisi akan dikembalikan ke Banggar untuk finalisasi antara tim Banggar dan tim TAPBD dan dijadikan RAPBD. Namun ini yang tahapan inilah yang tidak dijalankan dan akhirnya bermasalah.

suparman 7 desember 2016

Setelah seluruh saksi memberikan keterangan, majelis hakim menanyakan agenda sidang selanjutnya. Pihak JPU menjelaskan saksi fakta telah dihadirkan seluruhnya dan giliran dari pihak terdakwa yang hadirkan saksi. Johar Firdaus akan hadirkan 2 saksi sedangkan dari Suparman akan hadirkan 6 saksi. Hakim Ketua menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 13 Desember 2016. #RCT-Defri

 

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube