Frank Wijaya dan Sudarso Korupsi

Penuntut Umum Masih Hadirkan Saksi Terkait Ekspos

PN Tipikor Pekanbaru 7 Februari 2023—Penuntut Umum Komisi Pemberantasan korupsi masih hadirkan saksi berkaitan ekspos perpanjangan Hak Guna Usaha PT Adimulya Agrolestari. Belum masuk terkait pemberian suap kepada Syahrir Kepala Kantor wilayah BPN Riau.

Rudi Ngadiman Staff teknik dan produksi pabrik PT AA. Paska abang kandungnya Hadi Ngadiman meninggal, ia ditunjuk terdakwa Frank Wijaya sebagai pemegang kuasa pencairan cek kantor Pekanbaru. Padalah Syahlevi yang jabat kepala kantor. Frank, Hadi dan Rudi punya hubungan sepupu.

Setiap pengajuan uang kebutuhan perpanjangan HGU oleh Sudarso, Rudi selalu tanya kepastian permintaan itu ke Frank. Jika sudah disetujui uang dikirim dari kantor Medan ke Pekanbaru lewat rekening Maybank, lalu Yuhartati Zainudin selaku Kasir yang bertugas tuliskan besaran pencairan diatas cek. Hadi tinggal tanda tangan saja. Untuk pengurusan HGU ia pernah tanda tangan untuk pencairan Rp 286 juta, Rp 300 juta dan Rp 500 juta.

Ia juga pernah bawa uang 150.000  SGD dari Medan ke Pekanbaru untuk diserahkan ke Sudarso. Uang dimasukkan dalam 15 amplop isi pecahan 10.000 SGD.  Tapi Sudarso tidak kunjung datang ke kantor. Uang diserahkan ke Syahlevi dengan pesan :hati-hati dengan uang ini.

Syahlevi sebagai Kepala Kantor Pekanbaru untuk urusan perpanjangan HGU sering ditugaskan pencairan cek. Untuk yang Rp 286 juta diambil 18 Oktober 2021, Rp 250 juta diberikan ke supir Andi Putra yang sudah menunggu di rumah pribadi Sudarso. Uang dimasukkan dalam plastik hitam. Sisanya diberikan ke Hadi. Sisa Rp 36 juta diberi ke Rudi Ngadiman.

Uang Rp 300 juta dicairkan 4 Oktober 2021 satu hari sebelum ekspos. Sebagian uang diberi ke peserta yang hadir saat itu.

Uang 150.000 SGD diserahkan ke Sudarso dibelakang kantor gubernur Riau, yang berjarak seratus meter dari kantor BPN Riau.

Uang Rp 500 juta diambil pagi hari sebelum tangkap tangan Sudarso oleh KPK. Keesokan harinya uang dimasukkan kembali ke rekening setelah disuruh Frank.

Selanjutnya Paino Senior Manager yang turut di OTT oleh KPK. Saat itu memang berdua dengan Sudarso berangkat ke rumah dinas Andi Putra. Ia hanya dimobil sebelum akhirnya diciduk KPK saat menuju kantor dinas perizinan.

Paino ikut juga ekspos, tapi tidak mendengar adanya kepala desa yang meminta plasma. Plasma Kuansing memang sudah ada, hanya saja jumlahnya tidak sampai 20 persen.

David Vence Turangan Direktur Utama PT AA. Ia hanya bertugas menandatangani berkas permohonan perpanjangan HGU PT AA yang akan kadaluarsa 2024 nanti. Sebab pengurusan perpanjangan HGU dikuasakan kantor ke Sudarso.

Saat ekpos ia juga bingung saat Syahrir sebut tidak perlunya bangun plasma hanya perlu meminta rekomendasi bupati Kuansing. Tapi karena waktu sudah mendesak dan butuh perpanjangan, ia ikut saran itu.

Terakhir, Riana Iskandar Direktur Pembukuan dan Pajak PT AA. Ia yang mengirim semua permitaan uang oleh Sudarso melalui rekening bank OCBC NISP dan Sinar Mas. Uang Rp 286 dan 300 juta dicatat kebutuhan Sudarso untuk perpanjangan HGU. Dan Rp 500 Juta pinjaman bupati “Andi Putra”. Sebenarnya sejak 2017 kantonya sudah banyak keluarkan biaya untuk perpanjangan HGU.

Sidang selanjutnya masih saksi, 8 Februari 2023.#Jeffri

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube