Frank Wijaya dan Sudarso Korupsi

Saksi: Banyak Pegawai Kanwil Terima Uang dari PT Adimulia Agrolestari

PN Pekanbaru, 8 Februari 2023—Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi masih menghadirkan saksi untuk perkara Frank Wiajaya dan Sudarso. Ada lima saksi yang diperiksa terdiri dari unsur pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, protokoler serta orang dekat Andi Putra.

Dwi Handaka Kepala Bidang Survei Dan Pemetaaan Kanwil BPN Riau. Pasca terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 tahun 2019 tentang batas daerah antara kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi. Sudarso melakukan pemecahan sertifikat. Dwi tidak tahu tata cara pemecahannya, ia melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional. Perjalanan itu dibiayai oleh Sudarso, di parkiran Bandara uang diserahkan sebanyak Rp 50 juta.

Setelah selesai pemecahan sertifikat antara kebun Kampar dan kuantan Singingi, menerima lagi dari Sudarso dengan jumlah yang sama di halaman Kanwil BPN Riau.

Sewaktu menjadi Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kuansing, ia menerima permohonan perpanjangan HGU dari PT Adimulia Agrolestari. Tanpa surat pengantar yang seharusnya ia keluarkan, surat langsung dikirim ke Kanwil BPN Riau.

Ketika dilakukan ekspos perpanjangan di Hotel Prime Park, ia mengetahui juga bahwa syarat pembangunan plasma 20 persen sebagai syarat perpanjangan belum ada. Para kepala desa yang jadi peserta ekspos juga mengeluhkan hal yang sama. Tapi diakhir ekspos ia lihat dikesimpulan rapat, bahwa perusahaan tidak perlu bangun plasama cukup minta rekomendasi penempatan plasma PT AA di Kampar oleh Bupati Kuansing Andi Putra. Ia juga terima Rp 20 juta saat itu.

Dwi Handaka bilang bahwa banyak Pegawai BPN Riau dan Panitia B menerima  uang dari perusahaan.

Deni Winata Hariyanto Pegawai Bidang Pengendali Ekosistem Hutan pada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Pekanbaru. Ada permintaan dari PT AA untuk melihat lokasi perusahaan, saat ekspos ia sebut bahwa lahan perusahaan merupakan Areal Penggunaan Lain. Ia terima Rp 3 Juta dari perusahaan.

Deli Iswanto Supir Andi Putra. Ia diperintah Bos-nya untuk mengambil uang sebanyak Rp 500 juta di rumah Sudarso. Lalu membawanya ke Kuansing dan dititip ke rumah Andri Penjaga kebun Andi Putra. Dua hari kemudian diambil lagi sebelum berangkat ke Pekanbaru.

Andri Penjaga Kebun Andi Putra. Uang dalam kantong plastik hitam diantar oleh Deli. Dua hari kemudian diambil oleh Andi Putra, Deli dan Hendri Kurniadi.


Hendri Kurniadi Ajudan Andi Putra. Ia ikut mendampingi Andi Putra saat mengambil uang di rumah Andri. Pun saat pengejaran oleh tim operasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka menghindari pengejaran dengan memasuki jalan pintas menuju Bangkinang selanjutnya baru ke Pekanbaru. Sesampainya di Jalan Sudirman mereka membeli HP dan kartu baru buat Andi Putra. Setelah itu baru menuju Polda Riau.

Sudarso bantah keterangan Dwi Handaka, bahwa permintaan uang untuk konsultasi ke kementerian memang permintaan pribadi Dwi. Uang diberi dua kali dalam bentuk dollar Singapura, jika ditotalkan berjumlah Rp 100 juta.

Sidang akan dilanjut 14 Februari 2023, masih pemeriksaan saksi.#Rahmat

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube