PN Tipikor Pekanbaru, 8 Agustus 2023—Syahrir dituntut oleh penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi 11 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp 1 Miliar. Ia terbukti bersalah melanggar dakwaan kesatu pertama, dakwaan kedua dan dakwaan ketiga. Syahrir melakukan perbuatan menerima...
Layout A (with pagination)
PN Tipikor Pekanbaru, 31 Juli 2023—Sepanjang pemeriksaan diri Muhammad Syahrir sebagai terdakwa, ia mengakui aktif menerima uang dari perusahaan yang sedang mengurus perpanjangan maupun pembuatan baru hak atas tanah. Ia lancar sebut jumlah uang, tapi kala ditanya bukti dan nama pemberi...
PN Tipikor Pekanbaru, 24-25 Juli 2023—Sidang hari ini Syahrir tidak mampu menunjukkan asal usul dan sumber harta kekayaan yang ia miliki selama menjabat sebagai Kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional di Maluku Utara dan Riau. Syahrir punya pemasukan bersumber dari ketika ia...
PN Tipikor Pekanbaru, 17-18Juli 2023—Baru saja Salomo Ginting Hakim Ketua mengetuk palu sidang dibuka, langsung disebut kalau hakim menerima surat dari Indah Ismiansyah. Rio Frandy langsung menimpali, sebut kalau mereka juga menerima surat yang serupa. Isinya menyatakan enam orang saksi...
PN Tipikor Pekanbaru, 10-11 Juli 2023—Sidang marathon Terdakwa M Syahrir digelar untuk menyelesaikan pemeriksaan saksi yang ada diberkas Penuntut Umum. Terperiksa sudah sebanyak 77 orang, kini menyusul 10 orang. Serta pertimbangan akhir Agustus perkara harus sudah selesai. Saksi yang...