Kasus Gugatan Perdata KLH terhadap PT JJP

Penggugat Tunjukkan Bukti PT JJP Bakar Lahan

foto 1 barang bukti 2 sept

 

–Sidang Perdata PT Jatim Jaya Perkasa

foto 1 barang bukti 2 sept

Video : Sidang PT JJP Pembuktian

PN Jakarta Utara, 2 September 2015 – Minggu ini sidang perdata PT Jatim Jaya Perkasa memasuki agenda pembuktian. Pihak penggugat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bukti-bukti di persidangan yang menyatakan bahwa lahan PT JJP terbakar seluas 1000 hektar di Rokan Hilir.

foto 2 barang bukti 2 sept

Pihak penggugat menunjukkan sekitar 30 berkas kepada majelis hakim, disaksikan oleh pihak penggugat. “Majelis hakim menyatakan satu berkas masih kurang lengkap. Ada satu halaman yang kurang. Minggu depan akan kita lengkapi,” kata Muhammad Fauzul , pengacara pihak penggugat. 

Sementara itu, pihak tergugat batal menyampaikan bukti-buktinya karena penunjukan barang bukti dari pihak penggugat belum tuntas. “Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda lanjutan pembuktian,” tutup majelis hakim diketuai Inrawaldi. (RCT/Lovina) 

 

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube