–Sidang Perdata PT Jatim Jaya Perkasa
Video : Sidang PT JJP Pembuktian
PN Jakarta Utara, 2 September 2015 – Minggu ini sidang perdata PT Jatim Jaya Perkasa memasuki agenda pembuktian. Pihak penggugat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bukti-bukti di persidangan yang menyatakan bahwa lahan PT JJP terbakar seluas 1000 hektar di Rokan Hilir.
Pihak penggugat menunjukkan sekitar 30 berkas kepada majelis hakim, disaksikan oleh pihak penggugat. “Majelis hakim menyatakan satu berkas masih kurang lengkap. Ada satu halaman yang kurang. Minggu depan akan kita lengkapi,” kata Muhammad Fauzul , pengacara pihak penggugat.
Sementara itu, pihak tergugat batal menyampaikan bukti-buktinya karena penunjukan barang bukti dari pihak penggugat belum tuntas. “Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda lanjutan pembuktian,” tutup majelis hakim diketuai Inrawaldi. (RCT/Lovina)