Kasus Gugatan Perdata KLH terhadap PT JJP

Sidang Lapangan Karthula PT Jatim Jaya Perkasa di Rokan Hilir

lahan terbakar pt jjp 21-02-2016

 

lahan terbakar pt jjp 21-02-2016

 

Video Peninjauan Lapangan

PN Rohil, 22 Februari 2016—Pagi itu rombongan penasehat hukum Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan PT Jatim Jaya Perkasa tiba di lobi Pengadilan Negeri Rohil.

ahli bambang hero 21-02-2016

Mereka disambut wakil ketua PN Rohil Sutarno dan awak media lokal dan nasional. Sesuai agenda pihak penggugat (KLHK) meminta sidang lapangan terkait gugatan perdata terhadap PT Jatim Jaya Perkasa di PN Jakarta Utara.

ahli basuki wasis 21-02-2016

Pukul 07.50, secara simbolis Sutarno membuka sidang pemeriksaan setempat. Rombongan langsung menuju areal perkebunan kelapa sawit PT Jatim Jaya Perkasa di Kebun Simpang Damar Desa Sei Majo Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.

wakil Pn rohil 21-02-2016

Tujuh mobil berangkat, mobil penggugat KLHK, tergugat PT JJP, Polhut, majelis hakim dan mobil Polres Rohil beserta awak media. Hakim yang ikut dalam sidang lapangan yaitu Sutarno sesuai surat yang dikirim oleh PN Jakarta Utara dan pihak KLHK menghadirkan ahli Bambang Hero Saharjo dan Basuki Wasis, serta Muhammad Fauzul sebagai kuasa hukum. PT JJP hadirkan Efrizal H Sharief kuasa hukum, Herdata Agusta, Wawan dan Nyoto Santoso sebagai ahli.

dirut KLHK jasmin ragil 21-02-2016

Tiba di lokasi pertama blok C, hakim Suratno minta penggugat untuk jelaskan lahan mana yang telah di periksa saat tim dan ahli turun pada 6 November 2013. “Bagaimana pihak penggugat, apa bisa jelaskan wilayah mana yang di ambil sampelnya waktu itu,” kata Suratno.

ahli idung risdiyanto 21-02-2016

Prof Bambang Hero katakan berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ia sebagai ahli kebakaran lahan menyimpulkan bahwa kebakaran lahan benar terjadi di lahan PT Jatim Jaya Perkasa dan dilakukan dengan sengaja. “Di lokasi kita ini dulunya blok S dan T sekarang berubah total, kita simpulkan 1000 hektar lahan terbakar,” kata Bambang Hero.

KLHK PT JJP Hakim 21-02-2016

Di lokasi tersebut terdapat sisa kayu terbakar, namun Sharief menyangkal keterangan Bambang Hero, menurutnya luas yang terbakar tidak sesuai dengan data milik perusahaan. “Kalau soal kebakaran memang lahan terbakar namun tidak seluas yang di sebut ahli dari KLHK, data kita sebutkan 120 hektar yang terbakar,” ujar Sharief. Tukiman, karyawan PT JJP jelaskan adanya kebijakan perusahaan untuk merubah data sehingga penamaan lokasi juga ikut berubah, “Jadi perkebunan itu dinamis, ini mengikuti kebijakan manajemen,” kata Tukiman.

menara pemantau api 21-02-2016

Ahli Bambang Hero katakan, saat turun ke lokasi ia tidak melihat adanya sarana dan prasarana seperti, menara pemantau api dan papan info yang ada di sudut kebun. “Tolong dicatat itu, karena fakta di lapangan sebelumnya tidak ada,” ucap Bambang Hero.

papan informasi 21-02-2016

Menurutnya ini penting karena hakim yang memeriksa di lapangan bukan hakim yang memeriksa perkara ini di PN Jakarta Utara.

Tukiman karyawan PT JJP lalu membantah, tidak adanya sarana dan pra-sarana di lokasi kejadian karena saat itu api sudah padam, “Kita tidak mungkin tinggalkan alat pemadan di lokasi, semunya kita kembalikan ke gudang,” kata Tukiman. Terkait kebakaran menurut kuasa hukum PT JJP, saat kejadian cuaca saat itu panas ekstrim, angin bergerak dari selatan dan barat ke timur utara, “Api melompat dari lahan warga yang berbatasan dengan kebun perusahaan, akibatkan lahan terbakar,” kata Sharief.

petugas damkar 21-02-2016

Terkait kerusakan tanah, ahli Basuki Wasis jelaskan pada hakim Sutarno bahwa tanah gambut mengalami kerusakan akibat terjadinya kebakaran. “Kita bisa lihat tidak ada mahluk yang bisa hidup di atas permukaan tanah gambut, ini dibuktikan adanya penurunan tanah gambut,” kata Basuki Wasis.    

Rombongan pindah ke lokasi berikutnya, kondisi lahan sama dengan yang sebelumnya ada bekas kayu terbakar, ahli Nyoto Santoso dan PT JJP jelaskan, kita tidak bisa menilai secara langsung kapan lahan terbakar, “Pembuktiannya dengan hasil penelitian dulu baru bisa diterima, arang sampai kapanpun tetap arang,” ucap Nyoto. Ahli Bambang Hero protes keras, karena Nyoto Santoso berbicara tidak sesuai dengan keahliannya, “Saya tahu persis siapa dia, saya protes. Dia tidak berkompeten bicara terkait kebakaran,” kata Bambang Hero.

hamparan sawit 21-02-2016

Lokasi terakhir gudang penyimpanan alat sarana dan pra-sarana, tiba di gudang rombongan disambut tim pemadam kebakaran sebanyak 50 orang, menggunakan seragam warna merah mereka berbaris rapi.

hakim menutup PS 21-02-2016

Rombongan langsung menuju gudang penyimpanan alat, sekali lagi ahli Bambang Hero mengingatkan pada hakim Sutarno, hasil evaluasi dari Unit Kerja Presiden (UKP4) saat itu PT JJP salah satu dari perusahaan yang tidak memiliki sarana dan pra-sarana yang layak untuk pengendalian kebakaran. Terlihat perlengkapan yang tersedia kebanyakan barang baru, mulai dari sekop, kapak dua fungsi, selang dan mesin pompa air.

 

Sebelum sidang peninjauan setempat ditutup, hakim Sutarno, minta panitera bacakan hasil dihadapan pihak tang berpekara. Usai itu rombongan meninggalkan lokasi. #fadlirct

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube