–Sidang Kesembilan Terdakwa Kosman Vitoni Immanuel Siboro, Asisten Kepala Kebun 2 PT Jatim Jaya Perkasa, Rokan Hilir Riau.
PN Rokan Hilir, Rabu 20 Mei 2015–Pagi itu tim sampai di pengadilan tepat pukul 09.00. Tampak belum ada pegawai yang hilir mudik, beda dengan biasanya.
Setengan jam kemudian mulailah berdatangan pegawai pengadilan. Erlina terdakwa Kosman Siboro mengatakan Saidin Bagariang Ketua PN Rokan Hilir yang juga ketua majelis hakim terdakwa Siboro sedang mengikuti pelatihan di Megamendung, Bogor Jawa Barat.
Hinggah lewat tengah hari biasanya terdakwa beserta penasehat hukumnya dan jaksa penuntut umum berada di kursi tunggu pengadilan. Hingga pukul 15.00, ruangan sidang masih kosong, pintu masuk majelis hakim yang berada persis di belakang kursi JPU masih terkunci. Padahal setengah jam lalu tim sudah memasang alat perekam.
“Tidak jadi sidang. Rentut belum turun, terdakwa tidak datang,”jelas Endra, Jaksa Penuntut Umum. Ia mengatakan tuntutan belum selesai karena yang membuat Kejaksaan Agung Republik Indonesia. “Terdakwa sama penasehat hukum tidak hadir, juga ketua lagi di Jakarta. Jadi sidang tidak jadi.”
Seharusnya sidang kali ini mendengarkan pembacaan tuntutan JPU. Karena sidang tidak jadi, alat yang dipasang tadi disimpan kembali. “Kita sidang minggu depan, 27 Mei,” kata Endra JPU.
Penundaan sidang kali ini tanpa dibuka dan ditutup oleh majelis hakim.#rct-Jeffri