Sidang Ke 18 : Tunda
PN Siak, 29 April 2021—Rozza El Afrina, bersama Pebrina Permata Sari dan Farhan Mukti Akbar masuk Ruang Sidang Cakra jelang pukul 12. Sekitar 15 menit sebelumnya, mereka bertiga bersiap-siap dalam ruang tunggu. Beberapa kali Panitera Yudhi Dharmawan bolak-balik ke ruang utama pengadilan.
Usai ketuk palu sidang, pertama Rozza tanyakan kesehatan para terdakwa; PT Duta Swakarya Indah diwakili Dharlies dan Misno Bin Karyorejo. Lalu minta jaksa langsung bacakan tuntutan.
Jaksa Vegi Fernandez yang tampak dalam layar video conference sebut tuntutan masih perlu disempurnakan. Dan minta penambahan waktu lagi. Ini kedua kalinya jaksa minta penambahan waktu, senin lalu jaksa Maria Pricilia sebut hal yang serupa.
Rozza langsung menyambut, tuntutan harus dibacakan besok. “Siap atau tidak, besok kesempatan terakhir,” katanya. Sidang ditunda Jumat, 30 April 2021.
Hakim langsung susun kopkalender untuk agenda selanjutnya. Jika tuntutan dibaca 30 April maka Pembelaan 10 Mei. 17 Mei Replik dan 21 Mei Duplik.
Terdakwa yang didampingi Rahmat Yuswitanto minta jadwal penyusunan pembelaan 2 minggu, sama seperti jaksa. Namun hakim tetap pendirian sebab masa penahanan Misno berakhir 6 Juni, penasihat hukum tidak ada jalur birokrasi seperti jaksa dan hakim butuh waktu untuk menyusun putusan. #Wilingga