Perbankan Premi Asuransi PT BRK Hefrizal, Mayjafri, Nur Cahya

Ahli tidak Hadir, Sidang Tunda

Sidang ke 5: Tunda

PN Pekanbaru, 9 September 2021—Hakim Dahlan bersama anggotanya Mahyudin dan Adrian Hasiholan Bogawijn Hutagalung buka sidang pidana perbankan terdakwa Hefrizal, Mayjafri dan Nur Cahya Agung Pimpinan  Cabang Pembantu Bank Riau Kepri. Sidang yang dijadwalkan minggu lalu mulai pukul 10 pagi, molor sampai empat jam.

Sidang hanya berjalan kurang dari satu menit. Penuntut umum dan penasehat hukum yang hadir lewat sambungan video call whatsap ponsel milik panitera. Jaksa yang ada dalam sambungan daring tersebut mengatakan ahli pidana perbankan dari mereka belum bisa hadir. Dan meminta ditunda seminggu kedepan untuk pemanggilan ulang.

Hakim dan penasehat hukum setuju. Sidang dilanjut 16 September masih dengan agenda yang sama.#Jeffri

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube