Sidang Ke 17 : Tunda
PN Siak, 26 April 2021—Rozza El Afrina, didampingi rekannya Pebrina Permata Sari dan Farhan Mukti terlihat memasuki Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Siak. Terdakwa PT Duta Swakarya Indah diwakili Dharlies dan Misno Bin Karyorejo ambil posisi duduk menyerong, agar terlihat dikamera bersama penasihat hukum. Sidang kali ini beragendakan tuntutan.
Majelis mengetuk palu dan mempersilahkan jaksa untuk bacakan tuntutannya. Jaksa Maria Prisilia dan Vegi Fernandez yang terlihat dari layar monitor katakan bahwa tuntutan belum siap. “Kami meminta waktu satu minggu majelis,” minta Maria.
Rozza selaku Ketua Majelis Hakim menolak permintaan tersebut dengan alasan masa tahanan terdakwa habis 6 Juli. Dan harus berbagi waktu dengan agenda pembelaan dan tanggapan. Jaksa menyetujuinya. Sidang dilanjut kamis, 29 April 2021.#Wilingga