Kasus Karhutla PT Adei

Saksi A decharge: Sungai Jiat Tak Ada Air Saat Kemarau

keempat saksi disumpah

–Sidang Terdakwa Danesuvaran K.R Singam

keempat saksi disumpah

PN PELALAWAN, RABU 14 MEI 2014–Persidangan yang minggu lalu dijanjikan akan dimulai pukul 09.00 pagi hari, kembali dimulai terlambat hingga pukul 11.40. Masih dengan agenda persidangan a decharge, kali ini Penasehat Hukum menghadirkan empat saksi a decharge: Azel Tasman (Pemilik lahan yang berdampingan dengan KKPA), M. Nasir (Warga Desa Sering), Khairul Anwar (Supir Danesh), Samsul Bahri (Mantan Kepala Desa Sering).

hakim donovan 2

Azel Tasman (Pemilik lahan yang berdampingan dengan KKPA)

saksi azeeel

Lahan yang dimilikinya seluas 20ha, dibeli dengan harga Rp 240 juta. “Lahan saya berbatasan dengan kanal dan KKPA (Desa Batang Nilo Kecil), “ jelasnya. Dari 20 ha yang ia miliki lahan yang telah ditanam hanya seluas 9,7ha. Saat terjadi proses jual beli ia mendapat informasi dari warga yang menjual uangnya akan digunakan sebagai dana pembangunan mesjid di Desa Batang Nilo Kecil.

hakim ayu

“Suratnya ditandatangani 180 KK, Camat, Kades, Kadus, RT, RW,” jelasnya lagi.

Saat terjadi kebakaran ia tak mengetahui bahwa adanya kebakaran terjadi.

“Apakah lahan anda terbakar?“

“Tidak lahan saya tidak terbakar, yang terbakar itu 9 meter sebelah lahan saya. Itu lahan kosong. Saya datang kesana ada eskavator milik PT Adei, dikanal ga ada air, jadi pake eskavator untuk mencari air,” jelasnya.

Namun saat ditanya oleh Majelis Hakim Yopi Wijaya ia berkata berbeda.

“Ya lahan saya saya terbakar yang kosong, “ jelasnya.

“Enaklah ya pak tinggal ditanam,” ujar Yopi. Azel tak menjawab pernyataan hakim itu.

Samsul Bahri (Mantan Kepala Desa Sering 2010-2013)

Ia telah tinggal di Desa Sering sejak tahun 1972. Lama tinggal di wilayah itu, menurutnya Sungai Jiat yang biasa disebut oleh desa tetangganya (Desa Batang Nilo Kecil) merupakan sungai kecil.

saksi samsul bahri

 

“Kami biasa menyebutnya Sungai Mengkapulo, dulu disitu hutan, belukar. Sekarang 800 meter sebelah sungai lahan karet masyarakat dan kebun sawit,” jelasnya

Ia menjelaskan air sungai begitu kecil, namun jika terjadi hujan maka akan membanjiri sekitarnya. “Sejak KKPA Batang Nilo dibentuk, sejak itulah sengketa terjadi dengan Desa Batang Nilo, karena menurut kami wilayah yang sengketa milik kami, dan mereka mengatakan itu wilayah mereka,” jelasnya.

Jpu

Khairul Anwar (Supir Danesh)

Khairul adalah supir Daneshuvaran selama tiga tahun terakhir. “Saat terjadi kebakaran Pak Danish ditelepon. Langsung kami kontrol kelapangan . Saat kesana api udah mati setengah, setengah lagi masih ada. Daerah Das yang terbakar, jelasnya.”

saksi khairil 2

Menurutnya Danesh selalu melakukan kontrol kelapangan dan mengingatkan karyawan dna masyarakat akan kebakaran lahan. “Selalu kontrol rambu-rambu dan selalu bilang sampah jangan dibakar,” jelasnya.

“Pak Danesh juga peduli dengan Indonesia, selalu mengingatkan mengibarkan Bendera Merah Putih setiap 17 Agustusan,” terangnya. Usia memberi kesaksian JPU mengingatkan Majelis Hakim agar mempertimbangkan Khairul sebagai saksi.

“Yang Mulia, beliau selalu hadir dipersidangan berlangsung, jadi harap dicatat dan dipertimbangkan,” tegas Syafril.

M. Nasir (Warga Desa Sering)

m nasir

“Sungai itu (Sungai Jiat) sangat kecil airnya, karena ujungnya sangat kecil,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa Sungai Jiat saat kemarau tidak akan dialiri air, namun jika musim hujan akan dialiri air dengan jumlah air yang sangat kecil.

Usai kesaksian Nasir, sidang pun usai dan akan dilanjutkan Selasa depan. “Diharapkan jangan terlambat lagi sidangnya, nanti bentrok dengan persidangan lain, “pinta Donovan Ketua Majelis Hakim.#fika-rct

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube