Sidang ke 19 – Pembacaan Putusan
PN Siak Sri Indrapura, 12 Januari 2021—Majelis Hakim Acep Sopian Sauri, Pebrina Permata Sari dan Farhan Mufti Akbar pimpin kembali sidang lingkungan hidup. Dengan Terdakwa PT Gelora Sawita Makmur diwakili Ho Hariaty dan PT Wana Subur Sawit Indah diwakili Desi Binti Sutopo. Terdakwa didampingi Penasehat hukum Durrakim dan Tim. Penuntut Umum yang hadir Vegi Fernandez dari Kejaksaan Negeri Siak.
Usai Acep tanyai kesehatan kedua perwakilan Terdakwa, langsung timpali seyogyanya hari ini pembacaan putusan. Dikarenakan Panitera Pengganti Rully Andrian dan Niana Tri Julianingsih sedang sakit. Serta Hakim Febrina akan lakukan resepsi pernikahan minggu depan. “Majelis Hakim akan bacakan putusan 26 Januari, semoga semua bisa hadir kembali”.
Hakim sebut putusan sudah disiapkan tinggal menunggu hakim dan panitera yang berhalangan bisa lengkap untuk kembali sidang. Acep ketuk palu tanda sidang ditunda dua minggu kedepan. #Jeffri