Karhutla Karhutla PT SSS Karhutla PT SSS Terdakwa Alwi Omri Harahap

Pemeriksaan Setempat: Sarana Prasarana Jauh dan Tak Ada di Hamparan Terbakar

Sidang ke-14 – Agenda Pemeriksaan Setempat

PN Pelalawan, Rabu 11 Maret 2020—Majelis Hakim Bambang Setyawan, Nur Rahmi dan Ria Ayu Rosalin memimpin sidang pemeriksaan setempat, perkara pidana lingkungan hidup, terdakwa PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) dan Pjs Estate Manger Alwi Omri Harahap. Sebelum menuju lokasi, Direktur Utama Eben Ezer Djadiman Halomoan Lingga yang mewakili perusahaan menyerahkan beberapa bukti surat pada majelis hakim, melengkapi bukti sebelumnya.

Selain terdakwa yang didampingi penasehat hukum, sidang lapangan juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci Nophy Tennophero South, Jaksa Marthalius dan Rahmad. Penyidik dan seorang ahli dari BPN Pelalawan juga dibawa.

Para pihak tiba di pos jaga Desa Kuala Panduk. Bambang Setyawan beri pengarahan. Meminta terdakwa menunjukkan lokasi yang dibahas selama persidangan. Wartawan diarahkan bertanya pada penasehat hukum dan penuntut umum. Tidak pada majelis hakim.

Sekitar 500 meter dari pos jaga, para pihak menuju hamparan pertama yang terbakar dengan mobil pikap. Berhenti di tepi jalan setapak. Kata Eben, lokasi terbakar masih 500 meter lagi dari tempat mereka berdiri.

Di situ, dulunya tergenang banjir seperti yang diceritakan saksi-saksi dipersidangan. Sekarang sudah ditumbuhi semak. Dari tepi jalan, lokasi dan bekas terbakar praktis tak terlihat. Di sinilah masyarakat merintis lahan seperti yang terungkap dipersidangan. Tak ada menara pantau api dan gudang penyimpanan peralatan di lokasi pertama.

Dari situ kemudian, para pihak menuju hamparan kedua melewati jalan utama. Singgah terlebih dahulu di gudang peralatan. Beberapa perlatan masih terlihat baru. Harga barang masih tertempel. Slang air masih terbungkus plastik. Beberapa peralatan terlihat bersih dan sedikit debu.

Setelah itu, para pihak kembali beranjak ke hamparan kedua, sekitar satu kilometer dari gudang peralatan. Berhenti di pos jaga, di tepi hamparan bekas terbakar. Semak telah menutupi areal terbakar dan hanya menampakkan tunggul-tunggul bekas terbakar yang masih hitam.

Kata Eben, sumber api berasal dari angin puting beliung kebun sawit warga, Siam. Dia menunjuk ke depan dari posisi para pihak berkumpul.

Di sebalah kiri atau di seberang parit, juga ada areal bekas terbakar yang sudah diselimuti rumput dan menyisakan tunggul bekas terbakar. Eben bilang, areal itu juga lahan PT SSS yang terbakar pada 2018.  Ini membuktikan keterangan saksi-saksi dan Eben sendiri ketika di persidangan bahwa, areal PT SSS tiap tahun terbakar.

“Tapi, kami tidak pernah melakukan aktivitas apapun di areal bekas terbakar. Sebelum terbakar juga tak ada pekerjaan apapun di sini,” kata Eben. Lanjut Eben, mereka takut dibilang sengaja membakar kalau bekas terbakar itu ditanam sawit.

Majelis hakim minta terdakwa menujukkan embung. Eben bilang jauh ke dalam. Dia kemudian minta seorang karyawan perusahaan menujukkan dengan drone. Hanya ada dua embung yakni di Blok N. Blok itu terbakar. Blok terbakar justru tak ada embung. Juga tak ada menara pantau api.

Menara justru 3 kilometer dari lokasi terbakar. Para pihak kemudian mendatangi menara atau berbalik arah melewati samping gudang peralatan pemadam kebakaran. Hanya itu satu-satunya menara yang sesuai standar. Terbuat dari besi. Tingginya lebih kurang 15 meter. Atasnya dilengkapi teropong. Di bawahnya ada satu pos jaga.

Sidang setempat berakhir di bawah menara. Penuntut umum minta waktu 2 minggu untuk siapkan tuntutan. Sidang dilanjutkan, Selasa 24 Maret 2020.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube