Karhutla Prapid Walhi Riau vs Polda Riau (3 Objek SP3)

Polda Riau Tetap Menolak Permohonan Walhi

 

nerwan dan arisman 2 agus 2017

Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (02/08) pukul 17:25, persidangan masih berlanjut pembacaan replik surat penetapan penghentian penyidikan perkara PT. RIAU JAYA UTAMA, PT. PERAWANG SUKSES PERKASA INDONESIA, PT. RIMBA LAZUZRDI (PT. RL). Replik dibacakan secara bergantian oleh Pemohon Walhi yang diwakili Penasehat Hukumnya Ali Husin Nasution, Alhamran, Boy Jerry Even Sembiring, Indra Jaya dan Rahmad Rishadi S.

“Yang mulia untuk duplik kami akan melakukannya secara lisan saja hari ini, “ ujar Nerwan kepada Fatimah (Hakim)

“Baik silahkan, “ ujar Fatimah.

pengunjung b 2 agus 2017

 

“Kami tetap pada jawaban semula,” ujar Nerwan didampingi tim penasehat hukum Polda Riau Arisman.

“Baik, untuk besok kalau begitu kita lanjutkan dengan pembuktian, bukti tertulis dan saksi,” jelas Fatimah.

“Yang mulia kami tidak bisa menghadirkan saksi besok, karena dijadwalkan Jumat,” kata termohon.

“Harus dimanfaatkan waktu sebaik baiknya, karena Jumat waktu sangat singkat, dan harus sudah kesimpulan, Senin putusan,” ujar Fatimah menutup sidang pukul 17.30 menunda sidang esok hari pukul 10.00. #rctika

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube