Karhutla Karhutla PT Gelora Sawit Makmur Karhutla PT WSSI 2019

PT GSM dan PT WSSI Batal Dituntut

PN Siak Sri Indrapura, 24 November 2020— Hakim Acep Sopian Sauri, Pebrina
Permata Sari dan Farhan Mufti Akbar buka Kembali sidang pidana lingkungan hidup
korporasi. Agenda sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa.

Hadir dengan video conference, PT GSM dan PT WSSI, masing-masing diwakili Desi Binti
Sutopo dan Ho Hariaty dan didampingi penasehat hukumnya tim advokad Durrakim
sudah bersiap mendengar tuntutan dari Jaksa.

Sidang hanya berjalan kurang dari 5 menit, karena Jaksa Vegi Fernandes belum selesai
menyusun surat tuntutan. Vegi minta waktu 1 Minggu untuk menyiapkan tuntutan.
Sidang tunda, dilanjutkan 1 Desember 2020#Rifal

 

     

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube