Sidang ke 5—keterangan saksi
PN Siak, Kamis, 11 Februari 2021—Ketua Majelis Hakim Rozza El Afrina bersama Mega Mahardika dan Farhan Mufti Akbar, memimpin sidang perkara kebakaran hutan dan lahan, terdakwa PT Duta Swakarya Indah (DSI) dan direkturnya, Misno. Sidang berlangsung di ruang cakra, sementara Penuntut Umum Kejari Siak, Maria Pricilia Silviana, mengikutinya dengan video conference.
Agenda sidang mendengarkan keterangan tiga saksi. Dua orang diantaranya merupakan karyawan DSI dan satu orang lagi masyarakat sekitar kebun perusahaan. Mereka hadir langsung dalam ruangan. Setelah dibacakan identitas masing-masing dan diambil sumpahnya, para saksi diperiksa satu per satu.
Aliyas
Dia asisten kebun, merangkap Kepala Damkar DSI. Pada 26 Agustus 2020, pukul 14.30, saat mengawasi pekerjaan panen dan perawatan kebun, Asisten Afdeling, Efendi, tiba-tiba menelepon dan memintanya datang ke Blok H19 yang terbakar. Aliyas bergegas membawa satu mesin robin dan dua anggota Damkar lainnya pakai mobil. Tengah perjalanan, Humas Marpaung, juga menelponnya agar secepat mungkin tiba di lokasi.
Sekitar 15 menit kemudian, Aliyas tiba di tempat. Mereka langsung siapkan peralatan dan padamkan api. Karyawan dari semua afdeling juga dikerahkan dan bergantian padamkan api sampai pukul 12 malam. Mereka tidak meninggalkan lokasi tersebut dan terus mendinginkan bekas terbakar dengan cara menembakkan air dalam gambut sampai asapnya benar-benar hilang. “Kalau masih ada asap dan kering, apinya bisa nyala lagi. Pak Misno melarang kami pulang sebelum api padam,” kata Aliyas.
Sempat sedikit tenang setelah 4 hari berjibaku, api kembali muncul pada 3 Februari, sebelahan di lokasi pertama. Hari itu juga, sekitar pukul 10 malam, api berhasil dipadamkan. Namun, pendinginan tak henti-hentinya dilakukan selama 3 hari. Kejadian ini tidak separah dan seluas dari kebakaran pertama. Sebagian sawit pada areal bekas terbakar masih tetap tumbuh dan makin subur. Perusahaan, kata Aliyas, memupuk kembali bekas terbakar tersebut.
Aliyas memiliki 18 anggota pemadam kebakaran yang dibagi 4 regu. Semua telah dilatih oleh Manggala Agni, tata cara menggunakan peralatan dan pengendalian kebakaran di gambut maupun tanah mineral. Mereka juga diberi sertifikat tanda sudah pernah mengikuti pelatihan tersebut. Hanya saja, kata Aliyas, DSI tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam mencegah dan mengendalikan karhutla. Mereka hanya mendapat perintah lisan.
Tidak ada sistem deteksi dini, hanya ada 1 menara pantau api dan 3 embung. Hanya 5 mesin robin yang dapat digunakan, sementara 6 mesin lagi dalam kondisi rusak saat itu. Selain itu, ditambah 4 mesin mini tracker. Sebelum kebakaran, anggota Aliyas rutin patroli. Beberapa lokasi rawan kebakaran dan pos-pos tertentu dipasang papan maupun spanduk rambu-rambu peringatan bahaya dan larangan membakar.
Hasan Zainal
Dia asisten sistem informasi geografis. Selain membuat peta areal kerja, Hasan Zainal juga memetakan areal rawan terbakar. Hasilnya, dia serahkan pada manajer untuk diinstruksikan pada asisten kebun dan pekerja di lapangan. Hal itu untuk antisipasi dan kesiapsiagaan ketika tiba musim kemarau. Pada areal yang rawan dipasang rambu-rambu dan pemberitahuan larangan membakar.
Tidak ada kategori spesifik menetapkan areal yang rawan tersebut. Hasan Zainal sekedar mengidentifikasinya berdasarkan jarak dengan kebun masyarakat, terlebih lagi areal tersebut merupakan gambut yang mudah terbakar ketika musim panas dan kemarau. Masyarakat, katanya, juga sering lalu-lalang dan keluar masuk kebun DSI sambil merokok.
Saat kebakaran, baik kejadian pertama maupun kedua, Hasan Zainal berada di Pekanbaru. Dia baru diperintahkan ke lokasi setelah api padam dan tidak ada lagi aktivitas pendinginan. Hasan Zainal mengukur dua lokasi bekas terbakar seluas 9,4 hektare. “Sebagian sawit mati sebagian lagi tidak. Ada yang tumbuh sendiri. Lebih kurang 60 persen sawit tetap hidup. PT DSI rugi karena kebakaran tersebut.”
Zulkarnain
Dia Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) Sri Gemilang. Sekitar pukul 15, Zulkarnain melihat kepulan asap, lalu meminta anggotanya patroli dan mencari titik kebakaran tersebut. Tidak berapa lama, setelah mendapati lokasi, mereka langsung mengerahkan peralatan ke Kampung Sengkemang, tempat kejadian. Di sana, sudah berjibaku sejumlah karyawan perusahaan. Zulkarnain dan anggotanya bantu sampai api padam sekitar pukul 12 malam. Mereka datang lagi paginya untuk melanjutkan pendinginan.
Anggota MPA Sri Gemilang berjumlah 5 orang. Mereka punya mesin pompa air sendiri berikut slang sepanjang 100 meter. Kelompok ini dibentuk oleh kepala kampung atau kepala desa setempat. Meski begitu, mereka juga turut membantu memadamkan api di kampung-kampung yang bersebelahan, sekalipun di kampung itu juga ada MPA. Tiap tahun anggota MPA ini dilatih oleh BPBD setempat maupun Manggala Agni.
Sejumlah kampung di Koto Gasib rawan kebakaran. Tahun 2020, hanya areal DSI yang terbakar di Kecamatan Koto Gasib. Hampir tiap tahun, MPA yang dipimpin Zulkarnain membantu pemadaman baik di areal masyarakat maupun perusahaan. Seperti 2019, mereka juga satu bulan lebih memadamkan api di areal PT Wana Sawit Subur Indah (WSSI). Perusahaan ini katanya, seperti tidak acuh terhadap areal kebunnya dan tidak ada regu patroli maupun pemadam kebakaran yang menjaga lahan. Oleh sebab itu, kebakaran berlangsung lama dan luas.
Sidang dilanjutkan kembali, Senin, 15 Februari 2021.#Suryadi