Karhutla PT Gandaerah Hendana

Saksi: Pasca Karhutla, PT GH Ajukan Pelepasan Seluti dari HGU

Sidang ke 5—Saksi

PN Rengat, 27 September 2021— Majelis Hakim Nora Gaberia Pasaribu, Mochamad Adib Zain dan Petrus Arjuna Sitompul  memasuki Ruang Sidang Garuda. Petrus Arjun menggantikan sementara Debora hingga pukul 11.55 karena sedang mengikuti Diklat.

 Jaksa Penuntut Umum—JPU Jimmy Manurung dan rekannya sudah standby posisi kanan hakim. Sidang molor satu setengah jam dari yang dijanjikan pukul 9 pagi sebab terkendala ruangan. Pun Terdakwa PT Gandaerah Hendana—GHdiwakili Jeong Seok Kang anak Mr Kang, penerjemah dan penasihat hukumnya terlambat hadir.

Agenda sidang masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan penuntut umum. Mereka hadirkan 2 saksi virtual. Lalu 5 saksi secara langsung,  satu diantaranya Hiryadi saksi yang minggu lalu gagal diperiksa karena  sakit.

Berikut ringkas kesaksiannya:

Hiryadi merupakan Asisten Afdeling 6 dikerja kebun 2, merangkap Ketua tim pemadam kebakaran (Damkar) sejak 2013 hingga 2020. Serta Pimpinan Harian Tim Penanggulangan Keadaan Darurat (TPKD).

Sebagai Ketua Damkar tahu kebakaran dari grup whatsap pimpinan kerja lapangan, lalu diperintah Tanjung, Asisten Kepala Kebun 2 untuk melihat lokasi terbakar. Kondisi lahan sulit diakses dan air sulit ditemukan. Setelah itu ia memantau personil dari Ruang Sentral kerja kebun 2.  

Dilokasi terbakar ia menurunkan 6 tim Damkar, 1 mesin pompa biasa, 1 mesin merek Honda, 1 eksavator serta 30 gulung selang. Tim kecil ini yang diturunkan PT GH untuk padamkan lahan seluas 100 hektar, kerjanya bergantian. Hiryadi sebut bahwa lahan itu milik masyarakat yang diatasnya terdapat sawit berumur 8 tahun. Ia tidak tahu lahan masuk HGU PT GH dan tidak pernah lihat HGU tersebut, meskipun sudah bekerja sejak 1994.

Pasca kebakaran PT GH membeli 2 unit mobil Damkar, awalnya tidak punya.

Hendri T. Sebagai Direktur Operasional Gandaerah Hendana seharinya di Pekanbaru. Pelindung dan menandatangani SK TPKD. Ia tahu kabar kebakaran dari grup kakao talk yang didalamnya ada petinggi PT GH. Datang kelokasi terbakar bersama pihak Gakkum KLHK—Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ia sebut HGU Nomor 16 yang dikelola perusahaan hanya Desa Redang Seko dan Banjar Balam seluas 11 ribu hektar. Desa Seko Lubuk Tigo—Seluti bukan milik perusahaan sebab sudah dipisahkan parit gajah dan pengelolaanya sudah diambil masyarakat. Ia mengakui seharusnya Seluti masuk HGU no 16 namun mereka tidak bisa kuasai lagi, jika dicoba pasti akan terjadi baku hantam.

Setelah kunjungannya bersama tim Gakkum KLHK, diketahui bahwa sawit terbakar sudah masuk dalam Kredit Koperasi Primer untuk Anggota—KKPA PT Mitra Kembang Selaras.

Sejak 2005 sampai 2019 mereka sudah berusaha meminta ukur ulang batas HGU sudah dilakukan namun masyarakat tetap menolak tanda-tangani berita acara tat batas. Pasca Karhutla, Desember 2020 mereka ajukan permohonan pelepasan HGU Seluti dikeluarkan dari guna usaha PT GH ke Kantor wilayah Pertanahan Riau. Permintaan pelepasan 2.629 hektar disetujui 2021, alasannya lahan diokupasi mayarakat sejak 1999, selama ini hanya bayar pajak namun nihil menerima hasil dan hindari konflik berkelanjutan.

PT GH mendapat izin lokasi 1993 dan 1997 baru disahkan HGU—Hak Guna Usaha berakhir 2032 nanti. Lahan yang dilepaskan akan dijadikan program Tanah Objek Reforma Agraria.

Joni Maryanto adalah Kepala Bidang (Kabid) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Indragiri Hulu. Ia hanya mengawasi wilayah PT GH di Redang Seko, hasilnya jumlah Menara api masih kurang. Ia tidak tahu PT GH ada ajukan pelepasan HGU untuk Desa Seluti. Ia tahu kebakaran pasca diperiksa Penyidik Pengawai Negeri Sipil— PPNS KLHK

Bentan dan Januri bin Janudin adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan Ketua Keamanan Desa Seluti. Rumahnya berjarak 3 kilometer dari lokasi kebakaran. Saat diberitahu kepala desa adanya Karhutla mereka datangi lokasi, asap masih pekat jarak padang hanya 5 meter. Padahal kunjungan mereka saat itu sudah seminggu dari api timbul.

Lahan terbakar memang punya masyarakat. Sudah 3 kepala desa yang menolak HGU masuk desa mereka. Dulunya lahan terbakar dipakai untuk menanam padi dan kini berubah menjadi sawit.

Saksi selanjutnya diperiksa melalui Zoom dan sidang berpindah ke Ruang Sidang Cakra.

Reni Nurhaini adalah ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Riau. PT GH pasca Karhutla melapor pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup semester I 2020 untuk wilayah Redang Seko seluas 503 hektar. Tapi untuk wilayah lain pengelolaan lingkungannya belum ada diterima laporannya.

Zuldi Suharianto sebagai Pengukur dan Pemetaan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional—BPN  Riau. Ia diminta Supriyadi PPNS KLHK untuk melihat titik koordinat yang didapat dari lapangan dicek keberadaannya. Benar saja titik itu memang masuk dalam wilayah HGU PT GH.

Lalu 8 Desember 2019, pasca Karhutla dan bertemu Supriyadi,  PT GH mengajukan pelepasan Seluti dari HGU No 16 untuk dijadikan lahan retribusi negara. Padahal HGU berakhir 2032 nanti. Sebelumnya PT GH tidak pernah kirim surat resmi pelepasan kesana. Hanya ada laporan 2013 yang menyatakan bahwa lahan Seluti sudah diokupasi oleh masyarakat.  

Atas permintaan tersebut, Desember 2020 BPN Riau keluarkan hasil kajian terdapat 2.629,70 hektar HGU No 16 tidak dikuasai PT GH. Maka dinyatakan HGU dilepaskan untuk Sebagian.

“Apakah sudah ada penetapan atau bukti pelepasan?” tanya Hakim Nora

“Saya belum melihat Buk,” jawab Zuldi.

Sidang seharusnya dilanjut esok hari, namun saksi dan ahli dari penuntut umum masih ada kerjaan lain. Sidang akan dilanjut 4 Oktober 2021 dengan agenda tersebut.#Reva

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube