Video: Sidang Ditunda Terdakwa Thamrin Basri
PN Siak, 20 Juli 2017– Pukul 11.00, ruang sidang utama Cakra PN Siak masih tertutup rapat. Setelah sholat Dzuhur, ruang sidang Cakra dipakai buat sidang, namun bukan kasus kebakaran lahan di arel PT Wahana Subur Sawit Indah (WSSI).
Hakim Ketua, Lia Yuannita membuka sidang di ruang Kartika PN Siak pukul 14.45.“Mohon maaf atas keterlambatan kami, karena ada berita kemalangan dari Pekanbaru. Itu yang pertama. Dan yang kedua, setelah bertemu saksi A De Charger (meringankan) dari terdakwa, seperti janji kami kemarin, kami akan melanjutkan ahli,” kata Penasehat Hukum (PH), Munir.
“Berapa orang ahlinya?” kata Hakim Ketua Lia Yuannita.
“Satu orang Yang Mulia. Ahli pidana,” balas Munir.
Sidang ditunda pukul 14.47 dengan agenda keterangan ahli dari pihak terdakwa pada Senin 24 Juli 2017. #rctdefri