Video: Terdakwa Sakit, Sidang Ditunda
Agenda sidang mendengar putusan yang akan dibacakan oleh majelis hakim. Namun putusan tersebut batal dibacakan karena Halim Ghozali Direktur PT JJP yang mewakili perusahaan sebagai terdakwa berhalangan hadir. Kata MS Sitepu Penasihat Hukum terdakwa, Halim Ghozali sedang berobat. “Baru tadi malam sekitar pukul 10 ia mengabari yang mulia.”
Sobrani Binzer Penuntut Umum dalam perkara ini menolak permintaan penasihat hukum untuk menunda pembacaan putusan. Pasalnya, Halim Ghozali hanya mewakili perusahaan sebagai terdakwa dan bukan sebagai terdakwa langsung. “Setelah putusan nanti dibaca, kan ada waktu untuk menanggapinya,” tegasnya.
Setelah mendengar pendapat penasihat hukum dan penuntut umum, hakim memutuskan menunda persidangan. Pasalnya, selama ini Halim Ghozali selalu hadir dalam tiap persidangan. “Halim Ghozali diberi kesempatan satu kali lagi untuk hadir. Kalau tidak, putusan akan tetap kita bacakan.”
Sidang dilanjutkan kembali Senin 10 Juli 2017.#Suryadi-rct