Karhutla PT Triomas FDI

Supendi: Lahan PT Triomas Terbakar 139 Hektar

Video

PN Siak, Senin 9 Juli 2018—ketua majelis hakim Lia Yuwannita bersama anggotanya Risca Fajarwati dan Dewi Hesti Indria, membuka sidang perkara pidana kebakaran lahan dengan terdakwa PT Triomas Forestry Development Indonesia (TFDI), diwakili Supendi sebagai direktur.

Majelis hakim memeriksa Supendi yang mewakili perusahaannya.

Supendi sebagai direktur sejak pertama kali PT TFDI berdiri. Awalnya perusahaan ini bergerak dibidang penguasaan hutan atau HPH. Setelah izinnya tak diperpanjang, mereka mengajukan areal tersebut untuk budidaya kelapa sawit.

Pada saat lahan PT TFDI terbakar, Supendi sedang berada di Jakarta. Ia diberitahu oleh bawahannya dan baru ke lokasi satu minggu kemudian. Ia melihat bekas kebakaran di blok C17 dan C18. Begitu juga di blok C0 dan C1 yang berbatasan dengan lahan masyarakat.

“Waktu itu api belum sepenuhnya padam dan masih mengeluarkan asap. Api berawal dari lahan masyarakat,” ujar Supendi. Kata Supendi, api baru benar-benar padam pada April 2014 sejak muncul pada Februari.

Perusahaan mengerahkan seluruh tim pemadam kebakaran sebanyak tiga regu. Masing-masing regu sekitar 20 orang. Mereka menggunakan 10 buah pompa air, 25 unit pompa dinding, senso, tangki air, truk, mobil pengangkut peralatan dan radio komunikasi.

Semua peralatan sudah dirasa cukup memadai untuk padamkan api. Supendi mengakui, bahwa perusahaan hanya memiliki satu menara api terbuat dari kayu. Posisinya diantara kebun Sungai Metas dan Kimas.

“Kami merasa patroli langsung lebih efektif daripada buat menara api terlalu banyak,” kata Supendi.

Kebun PT TFDI ada di Sungai Metas dan Kimas. Jarak keduanya sekitar 1 kilometer. Peralatan pemadam kebakaran untuk kedua lokasi tidak dibedakan. Peralatan bergerak diletakkan di camp, yang tidak bergerak diletakkan didivisi masing-masing.

Areal perusahaan yang telah ditanami sawit sekitar 4 ribu ha. Supendi mengatakan, kebakaran telah merugikan perusahaanya sekitar 900 juta sampai 1 miliar. Mereka harus mengeluarkan biaya penanggulangan hampir 200 juta tiap bulannya. Lahan yang terbakar sekitar 139 hektar karena, tidak semua blok hangus terbakar.

Mereka melaporkan kejadian kebakaran pada Camat setempat, Kapolsek, Kepala Desa dan Kepala Dinas Perkebunan secara tertulis pada 17 Februari 2014.

Sidang dilanjutkan Kamis 26 Juli 2018.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube