Karhutla PT Triomas FDI

Tuntutan PT Triomas Forestry Development Indonesia Ditunda

Video

PN Siak, Kamis 26 Juli 2018—Ketua Majelis Hakim Lia Yuwannita bersama anggota Risca Fajarwati dan Dewi Hesti Indria, buka sidang perkara pidana kebakaran hutan dan lahan terdakwa PT Triomas Forestry Development Indonesia (TFDI), diwakili Supendi sebagai direktur.

Terdakwa diwakili penasihat hukum Junaidi dan John.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Siak, Tian Andesta dan Slamet mestinya membaca berkas tuntutan terhadap terdakwa. Namun, berkas belum selesai karena masih dalam musyawarh tim. Mereka perlu menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung sebelum menetapkan tuntutan.

Majelis hakim beri waktu 1 minggu. Sidang ditutup dan dilanjutkan, Kamis 2 Agustus 2018.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube