Sidang Ke-1 Agenda: Pembacaan Dakwaan
PN Pelalawan, Rabu 8 Juli 2020—Majelis Hakim Bambang Setyawan, Rahmat Hidayat Batubara dan Joko Ciptanto memimpin sidang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terdakwa PT Adei Plantation and Industry, di Ruang Sidang Sari 2.
Terdakwa didampingi Penasihat Hukum Muhammad Sempa Kata Sitepu dan Suherdi.
Penuntut Umum seyogianya baca dakwaan, namun Presiden Direktur Thomas Thomas mewakili perusahaan sejak penyelidikan hingga penyidikan tidak hadir. Dia tidak menjabat direksi PT Adei lagi. Presiden Komisaris telah beri kuasa pada Direktur Goh Kong Ee namun dia juga belum dapat hadir.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth minta waktu satu minggu. Majelis tunda sidang hingga, Rabu, 15 Juli 2020.#Suryadi