Karhutla Karhutla 2019 PT Adei Plantation

Wakil Perusahaan Tidak Hadir, Dakwaan PT Adei Batal Dibacakan

Sidang Ke-1 Agenda: Pembacaan Dakwaan

PN Pelalawan, Rabu 8 Juli 2020—Majelis Hakim Bambang Setyawan, Rahmat Hidayat Batubara dan Joko Ciptanto memimpin sidang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terdakwa PT Adei Plantation and Industry, di Ruang Sidang Sari 2.

Terdakwa didampingi Penasihat Hukum Muhammad Sempa Kata Sitepu dan Suherdi.

Penuntut Umum seyogianya baca dakwaan, namun Presiden Direktur Thomas Thomas mewakili perusahaan sejak penyelidikan hingga penyidikan tidak hadir. Dia tidak menjabat direksi PT Adei lagi. Presiden Komisaris telah beri kuasa pada Direktur Goh Kong Ee namun dia juga belum dapat hadir.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth minta waktu satu minggu. Majelis tunda sidang hingga, Rabu, 15 Juli 2020.#Suryadi

 

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube