Kasus Andi Putra Korupsi

Pemeriksaan Saksi Perkara Andi Putra Dijadwal Ulang

Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis 2 Juni 2022—Ketua Majelis Hakim, Dahlan, menunda sidang terdakwa Andi Putra. Alasannya, dia harus mendampingi tim Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang tengah melakukan pengawasan di pengadilan tersebut.

Sidang perkara ini kembali dijadwalkan, Selasa dan Kamis atau 7 dan 9 Juni mendatang.

Andi mengikuti persidangan singkat ini dari dalam jaringan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Penasihat hukumnya  belum sempat dampingi.

“Nanti disampaikan saja ke penasihat hukumnya ya terdakwa,” perintah Dahlan.

“Siap yang mulia.”

Agenda sidang, hari itu, seyogianya memeriksa beberapa karyawan maupun direksi PT Adimulia Agrolestari (AA). Mereka juga pernah beri keterangan pada perkara terpidana Sudarso, Direktur AA.

Andi Putra didakwa menerima gratifikasi dari Sudarso agar mengeluarkan rekomendasi persetujuan penempatan kebun plasma di Kampar.

Andi baru terima Rp 500 juta dari Rp 1,5 miliar yang dimintanya. Kemudian Rp 200 juta lagi hampir sampai di tangannya jika KPK tak keburu menangkap Sudarso.

Sudarso tengah mengurus perpanjangan HGU AA ke Kanwil ATR/BPN Riau. Tapi, perusahaannya belum memiliki kebun plasma di Kuansing—selain di Kampar areal HGU AA juga berada di Kuansing.

Pemegang HGU wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20 persen dari luas konsesi. Perintah itu tertuang dalam Permen ATR/BPN 7/2017 dan SE 11/2020 kementerian tersebut.

Pada saat rapat ekspos Kakanwil ATR/BPN Riau, M Syahrir, malah menyuruh Sudarso minta persetujuan Andi agar kebun plasma cukup di Kampar dan tak perlu menyediakan di Kuansing lagi.

Syahrir mengaku bikin kebijakan sendiri ketika ditanya landasan keputusannya itu. “Kami cari jalan tengah. Nanti pusat yang putuskan diperpanjang atau tidak,” katanya saat diperiksa, 25 Mei 2022.

Syahrir bantah terima duit. Padahal Sudarso mengaku telah menyerahkan Rp 1,2 miliar padanya, malam hari, di rumah dinas. Syahrir hanya mengaku sempat ketemu Sudarso beberapa kali, dalam rangka konsultasi perpanjangan HGU.

Tapi anak buah Syahrir: Indrie Kartika Dewa, Yeni Veranika, Umar Fathoni, Dwi Handaka, semua mengaku terima uang dari Sudarso.#Suryadi

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube