BENTANGAN SENARAI JELANG PUTUSAN TERDAKWA BONGKU PENDAHULUAN Bongku hendak tanam ubi manggalo atau ubi racun. Tapi dia belum punya lahan. Jumat 1 November 2019, dia pergi mencari lokasi. Setelah dapat, keesokan harinya dia menebang 10 batang eukaliptus dan terus berlanjut hari...
Layout A (with pagination)
Sidang ke-17, Agenda Pembacaan Pledoi Terdakwa PN Pelalawan, 12 Mei 2020-Majelis hakim Bambang Setyawan dan ditemani hakim anggota Joko Ciptanto dan Rahmat Hidayat Batubara buka sidang lanjutan perkara pidana Abdul Arifin. Atas perkara perusakan kawasan hutan yang berada di hutan...
Sidang ke 11 – Agenda: Mendengarkan Keterangan Ahli PN Rengat, Selasa 12 Mei 2020—Majelis Hakim Omori Rotama Sitorus, Maharani Debora Manullang dan Immanuel Marganda Putra Sirait masuk ruang sidang cakra dari pintu belakang meja hakim. Mereka menempati kursi masing-masing. Sejurus...
PN Pelalawan, Selasa 12Mei 2020—Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan bersama anggotanya Nurrahmi dan Rahmat Hidayat Batubara, memimpin sidang perkara kehutanan terdakwa Abdul Arifin di ruang sidang cakra. Terdakwa didampingi penasehat hukum Zulherman Idris untuk mendengar tuntutan Jaksa...
Sidang ke-11, Agenda Pembacaan Duplik Teleconference, 11 Mei 2020 – Sidang perkara No 89/Pid.B/LH/2020/PN.Bls atas nama terdakwa Bongku. Agenda sidang mendengarkan tanggapan penasehat hukum atas replik dari penuntut umum yang dibacakan minggu lalu. Pada pokoknya penasehat hukum...



