Kasus Gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada PT NSP

Ada Indikasi Perusahaan Sengaja Membakar Lahan

Majelis hakim

 

Majelis hakim

PN Jakarta Selatan, 23 Februari 2016 – Sidang gugatan perbuatan melawan hukum PT National Sago Prima (NSP) melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar memasuki agenda pemeriksaan saksi. Pihak penggugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghadirkan tiga saksi. 

PH penggugat

Ronny Tambun, penyidik Polda Riau

ronny 1

Sebagai penyidik Polda Riau, Ronny Tambun turun untuk memeriksa PT NSP pada 1 Maret 2014 melakukan penyidikan. Kemudian ia turun lagi bersama ahli tanggal 9 Maret 2014. “Di lapangan, saya melihat api sebagian masih ada yang menyala. Ada sagu yang sudah terbakar, ada yang sedang terbakar, ada yang terbakar tanpa pemadaman api, ada yang baru selesai ditanam terbakar, ada penutupan sungai. Ada kanal di luar area konsesi. Kita ingin mengetahui apakah titik hotspot yang ada berada di area konsesi PT NSP atau bukan.”

Ronny diberikan peta kerja oleh pihak perusahaan. Tertera lahan yang terbakar seluas 2200 hektar, terdiri dari areal tegakan sagu dan tanaman kehidupan. 

Di areal yang terbakar, Ronny tidak melihat adanya menara pemantau api. Dari hasil penyidikannya, diketahui pula bahwa tim pemadam kebakaran baru dibentuk pada 10 Januari 2014. “Mereka belum pernah mengadakan pelatihan pemadaman kebakaran. Perlengkapan yang dimiliki minim, hanya ada empat unit mesin pemadam api.”

ronny 2

“Saat pemeriksaan TKP di blok K26, tambah Ronny, hanya ada satu mesin pemadam api yang berfungsi, satu lagi rusak. Kami tidak bisa menghitung semua alat karena pemadaman hanya satu titik saat itu.” 

Tim pengacara tergugat menanyakan apakah saat itu banyak terjadi kebakaran di luar areal PT NSP. Ronny menjawab memang saat itu kebakaran banyak terjadi di Riau. Tapi hasil penyidikan menunjukkan kalau api berasal dari areal PT NSP. Ada api di luar NSP, tapi cukup jauh, di atas lima kilometer.

Berdasarkan hasil penyidikan Polda Riau, diketahui pula bahwa ada sungai yang sengaja ditutup pihak perusahaan PT NSP, untuk memudian dibuat jalan. “Sungai tidak boleh ditutup karena itu merupakan bentang alam.”

Hakim ketua bertanya, “Jadi hasil penyidikan lahan itu sengaja dibakar atau bagaimana?”

“Dari hasil penyidikan, kami tidak menemukan orang yang membakar. Tapi yang kami temukan perusahaan tidak memiliki sarana yang cukup untuk menanggulangi kebakaran,” tutup Ronny. 

Rizaldi Boer, Ahli Klimatologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB)

Rizaldi Boer menjelaskan sejauh mana faktor iklim mempengaruhi kebakaran di lahan PT NSP. Menurutnya, kebakaran yang terjadi di daerah tropis, pasti ada yang pemicu. Pada musim kemarau panjang, apalagi el nino, kena api sedikit saja,, lahan akan terbakar. “Penyebabnya karena permukaan air gambut turun.” 

rizaldi 1

Untuk mencegah terjadinya kebakaran, menurut Rizaldi, perusahaan harus mengelola sistem tata air dengan baik. “Kuncinya ada pada sistem tata air. Permukaan air tidak boleh terlalu rendah. Persoalannya sekarang, banyak perusahaan tidak mengelola tata airnya dengan baik.” 

Kebakaran terjadi pada Maret 2014. Rizaldi memaparkan saat itu kondisi iklim di Riau tidak terlalu kering. “Lalu mengapa bisa terjadi kebakaran?” tanya Patra M. Zen, pengacara dari penggugat. 

rizaldi boer

“Berarti ada faktor pemicunya. Pola kebakaran dilakukan dengan sengaja, bukan secara alami. Kalau melihat kondisi cuaca, mestinya kebakaran bisa dicegah,” jawab Rizaldi. 

Bagaimana cara pencegahannya?

Rizaldi memaparkan pemerintah sudah memberikan perkiraan cuaca dan bisa diakses online, bahkan sejak tiga bulan sebelumnya. KLHK juga sudah punya sistem sipongi untuk mendeteksi hotspot. “Apakah dimanfaatkan atau tidak, itu masalahnya sekarang. Upaya pencegahan itu penting. Karena sekali lahan gambut sudah terbakar, sulit dipadamkan.” 

Agar lahan gambut tidak terbakar, solusinya, kata Rizaldi, perlu kelola tata air yang benar. Dan bila sudah terjadi kebakaran, yang harus bertanggung jawab adalah semua pihak, termasuk pemerintah daerah. “Tidak hanya perusahaan, pemerintah juga bertanggung jawab, karena alokasi dana di daerah menjadi berkurang kalau sudah terjadi kebakaran.” 

Nelson Sitohang, Badan Lingkungan Hidup Propinsi Riau

nelson 1

Nelson Sitohang memberi kesaksian terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) PT NSP. Jabatannya di BLH sebagai Kepala Sub Bidang Kajian Dampak Lingkungan dan Pengembangan Kapasitas. Ia menjelaskan terkait pentingnya dokumen AMDAL. Dalam gugatan KLHK, disebutkan bahwa PT NSP tidak memiliki dokumen AMDAL, dokumen AMDAL yang ditemukan adalah milik PT National Timber and Forest Product. 

“Dokumen PT NSP yang pernah sampai pada kami adalah laporan pemeriksaan izin lingkungan, semester satu 2014, semester dua 2014, semester satu 2015. Laporan RKL/RPL NSP sebelum semester satu 2014, sudah dicari, tapi tidak ada,” kata Nelson. Kebakaran di lahan PT NSP terjadi pada Maret-Juni 2014.

“AMDAL adalah dokumen hasil kajian terhadap suatu rencana usaha yang akan dilaksanakan sebagai alat untuk mengambil keputusan. Dokumen AMDAL sepenuhnya disusun pemrakarsa, dalam hal ini penanggungjawab usaha kegiatan. Pemerintah menilai dokumen yang disampaikan pemrakarsa. Laporan RKL/RPL kewajiban dari pemilik izin lingkungan, setiap pemilik izin wajib melaporkan pelaksanaan izin itu dua kali setahun.” 

PH

Di dalam dokumen rencana pengelolaan, perusahaan menjanjikan akan melaksanakan apa yang ada di dalam AMDAL. “Sebagai Ketua Komisi AMDAL, saya tidak pernah melihat dokumen atas nama PT NSP. Pernah dokumen AMDAL ditunjukkan penyidik, tetapi dokumen PT NSP terkait pabrik pengolahan sagu, bukan penanaman. 

Dalam dokumen RKL, kata Nelson, mestinya dilaporkan terkait sistem deteksi dini. Tapi kenyataannya tidak ada laporan yang ditemukan terkait hal itu. Deteksi dini maksudnya memantau cuaca, hotspot, melaksanakan patroli, ada jadwal patroli yang dilaksanakan. 

Pukul 14.30, sidang ditutup dan dilanjutkan pada 1 Maret 2016 dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi. Penggugat akan menghadirkan tiga saksi ahli. #rct-lovina

 

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube