Kasus IUP PT Adei

Saksi Evi Zulvian: “Karena dimana-mana KKPA tidak ada IUP.”

berkas

 

-Sidang Ketuhuh. Pemeriksaan Saksi terdakwa Goh Tee Meng, Tan Kei Yoong dan Daneshuvaran K.R Singham

berkas

PN PELALAWAN. SENIN, 16 JUNI 2014–Persidangan selalu berlangsung terlambat, dan kali ini baru dimulai pukul 15.00. Jaksa Penunt Umum belum juga bisa menghadirkan terdakwa Tan Kei Yoong dan Goh Tee Meng dengan cepat karena proses administrasi yang lambat di Rutan Pekanbaru.

majelis hakim

 

Pada pemeriksaan saksi kali ini JPU menghadirkan lima orang saksi: Evi Zulvian (Humas PT Adei), Mariyatul Rukiah (PNS Dinas Perikanan), Cong-Choong Kim (Finance Manager), Sardiman Simarmata (Karyawan PT Adei), AH Makmur (PNS BPN Pelalawan).

goh2

Evi Zulvian (Humas PT Adei)

elvi22

Sebagai Humas menurutnya ia harus bisa melaksanakan dan membangun hubungan intern, dan membangun hubungan eksternal. “Apa gunanya Koperasi dalam KKPA?” tanya JPU. “Sebagai pengontrol yang dikeluarkan perusahaan, mengambil danmengawasi perusahaan tiap bulan,” jelasnya.

dane

“Apa yang anda ketahui tentang MOU?” tanya JPU. “MOU perusahaan, koperasi dan tokoh-tokoh masyarakat. Tahun 2012 MOU, tuk memperjelas hak-hak para pihak dan anggotanya biar jelas,” jelas. “Kenapa mau diawal kalo gak jelas?” Tanya JPU. “Perusahaan didesak terus ama masyarakat,” jelasnya.

ph1

“Bagaimana dengan IUP perusahaan?” tanya JPU. “Tidak diurus karena lahannya kan milik perorangan,” jelasnya lagi. “Penyerahan lahan sendiri-sendiri atau keseluruhan?” tanya JPU. “Keseluruhan,” jawab Evi. “IUP belum adakan?” tanya JPU lagi. “Karena dimana-mana KKPA tidak ada IUP,” jawabnya.

banu

“KKPA kok bisa dibangun sebelum ada perjanjian KKPA?” tanya Rico Hakim ketua. “Ga tau, saya bergabung tahun 2006,” jelasnya. “Jadi perjanjiannya berlaku surut,?” tanya Rico. “Utang yang lalu, pembangunan di awal KKPA di tanggung masyarakat,” jelasnya. “Apakah ada Disbun menegur soal IUP?” tanya Penasehat Hukum. “Dari izin lokasi Bupati ada disebutkan untuk mengurus IUP,” jelasnya.

Mariyatul Rukiah (PNS Dinas Perikanan)

saksi masriyathi2

Ia memberikan rekomendasi dukungan dari Dinas Perkebunan Pelalawan untuk KKPA Desa Batang Nilo Kecil. “Waktu itu saya mennadatangani rekomendasi dukungan, tidak ada survei lapangan. Saya hanya PLH jadi saya tidak mengerti,” jelasnya.

tan kei2

Rekomendasi untuk KKPA diberikan selama 12 bulan pada tahun 2003, jika tidak ada laporan dan kegiatan maka akan dicabut. “Surat ini rekomendasi untuk MOU apa ada laporannya lagi?” tanya JPU. “Saya tidak tahu lagi saya hanya 2 bulan PLH.

AH Makmur (PNS BPN Pelalawan)

saksi ah

Makmur bertugas untuk membuat draft izin lokasi yang akan ditanda-tangani oleh Bupati. “Izin lokasi diberikan kepada PT Adei atau Koperasi?” tanya JPU. “Itu kepada Adei” jawabnya. “ada pelepasan lahan dan izin Bupati ke PT Adei jadi bagaimana, izinnya apakah boleh dikelola pihak lain?” tanya JPU.

“Kalau ketentuannya yang bisa mengelola PT Adei, bisa sepanjang tidak ada pelepasan lahan,” jelasnya. “Kalau pelepasan 15.000ha dimohonkan 12.000 ha, sisanya bagaimana?” tanya JPU. “Kembali ke Pemda,” jelasnya. “Lalu izin bagaimana jika sudah keluar izin lokasi, tanpa HGU bisa tidak?” tanya JPU. “Harus ada IUP,” jelasnya.

Cong-Choong Kim (Finance Manager)

saksi conga2

Setiap laporan, dia memberikan kepada Regional Direktur dan Presiden Direktur, Tan Kei Yoong dan Goh Tee Meng. “Bagaimana dengan Daneshuvaran diberikan tidak laporannya?” tanya JPU. “Tidak, dia operasional beda struktur,” jelasnya. “Laporan apa saja?” tanya JPU. “Semua termasuk produksi, laporan mareketing, so kita masukkan ke pusat,” jelasnya.
“Bagaimana dengan hutang KKPA, kapan lunasnya apa bisa di prediksi tanya JPU,” “Tidak bisa di prediksi lah, makin besar produksi dan harga bagus maka cepat lunas,” jelasnya.

“Bagaimana dengan penghasilan KKPA dna bunganya?” tanya Ayu Hakim Anggota. “Bulan April kemaren 500juta sebulan penghasilan, hutang bunganya 8%/bulan, sekitar 200juta/bulan,” jelasnya. “Sekarang hutangnya tinggal berapa ?” tanya Ayu lagi. “Rp 33,75M,” jelasnya.

Sardiman Simarmata (Karyawan PT Adei)

saksi sardiman

Sebagai Staff di PT Adei ia bertugas, mengarahkan dan membagi pekerjaan karyawan yang berada di bawahnya. “Bagaimana mengenai izin?”tanya JPU. “Saya tidak mengetahui tentang izin, KKPA mulai ditanam tahun 2007,” jelasnya. Mengenai IUP dia tidak mengetahui sama sekali.

Sidang dilanjutkan pecan berikutnya. #fika-rct

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube