Video : Sidang Gajah Ditunda
PN Bengkalis, 18 Juni 2015—Sidang lanjutan kasus perburuan Gading Gajah batal digelar. Sebab, ahli yang akan diharidkan jaksa penuntut umum tak datang.
Sidang dibuka pukul 13.35, jaksa penuntut umum, Andy Sunartejo mengatakan ahli berhalangan hadir, “Ahli sebelumnya sudah kita konfirmasi, tapi beliau berhalangan hadir,” kata Andy. Akhirnya majelis hakim memutuskan menunda sidang.
Saksi yang akan dihadirkan dari Direktorat Konservasi Alam, Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan—Mamat Rahmat, S. Ia dihadirkan oleh jaksa untuk menjelaskan aturan hewan yang dilindungi dan tidak bisa diburu. Andy menjelaskan ahli akan ditunggu kehadirannya pada Rabu mendaang. “Ahli penting buat kami,” ujarnya.
Saat persidangan hadir Gabungan Mahasiswa dan Pecinta Alam gabungan dari lembaga mahasiswa, mereka datang mendukung penuntasan kasus perburuan Gading Gajah yang terjadi di Riau, mereka bawa surat dukungan dari lembaga untuk diberikan pada hakim dan jaksa.
“10 tahun sudah kasus terhadap Gajah terjadi, namun tidak ada penindakan. Kita berharap mejelis hakim berpihak pada perlindungan hewan,” Reski salah seorang mahasiswa. #fadlirct