Kasus Perburuan Gading Gajah

Ahli Tak Hadir, Sidang Perburuan Gading Gajah Ditunda

ketujuh terdakwa

 

Video : Sidang Gajah Ditunda

ketujuh terdakwa

PN Bengkalis, 18 Juni 2015—Sidang lanjutan kasus perburuan Gading Gajah batal digelar. Sebab, ahli yang akan diharidkan jaksa penuntut umum tak datang.

fadly

Sidang dibuka pukul 13.35, jaksa penuntut umum, Andy Sunartejo mengatakan ahli berhalangan hadir, “Ahli sebelumnya sudah kita konfirmasi, tapi beliau berhalangan hadir,” kata Andy. Akhirnya majelis hakim memutuskan menunda sidang.

handoko

Saksi yang akan dihadirkan dari Direktorat Konservasi Alam, Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan—Mamat Rahmat, S. Ia dihadirkan oleh jaksa untuk menjelaskan aturan hewan yang dilindungi dan tidak bisa diburu. Andy menjelaskan ahli akan ditunggu kehadirannya pada Rabu mendaang. “Ahli penting buat kami,” ujarnya.

majelis perjelas ke terdakwa

Saat persidangan hadir Gabungan Mahasiswa dan Pecinta Alam gabungan dari lembaga mahasiswa, mereka datang mendukung penuntasan kasus perburuan Gading Gajah yang terjadi di Riau, mereka bawa surat dukungan dari lembaga untuk diberikan pada hakim dan jaksa.  

dwi diskusi dengan andhika

“10 tahun sudah kasus terhadap Gajah terjadi, namun tidak ada penindakan. Kita berharap mejelis hakim berpihak pada perlindungan hewan,” Reski salah seorang mahasiswa. #fadlirct

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube