–Sidang Perburuhan Gading Gajah
PN Bengkalis, 19 Mei 2015—Ketua Majelis Hakim Rustiyono didampingi anggota majelis hakim Selo Tantular dan Andhika Budi Prasetyo membuka sidang kedua perkara 165/pid.sus/2015/PNBls (terdakwa Fadly), 168/pid.sus/2015/PNBls (terdakwas Ali), PDM-66/Bkls/04/2015 (terdakwa Mursid dan Ruslan) dan 167/pid.sus/2015/PNBls (terdakwa Ishak, Anwar Sanusi dan Herdani Sardavio), pukul 14.56.
Keempat terdakwa disidang secara terpisah. Pemeriksaan dimulai dari terdakwa Ishak, Ali, Ruslan dan Fadly.
Agenda hari ini pemeriksaan saksi perdana.” Saksi belum hadir pak hakim. Surat panggilan untuk saksi masih di ruang Kapolda Riau,” kata Andy Sunartejo penuntut umum.
Tidak sampai setengah jam, sidang ditunda pada Kamis 28 Mei 2015 dengan agenda pemeriksaan saksi. #Made-rct