Kasus Perburuan Gading Gajah

Sidang Pemeriksaan Saksi Ditunda Karena Surat Panggilan Masih di Ruang Kapolda Riau

terdakwa PN Bengkalis

 

 

–Sidang Perburuhan Gading Gajah

 

terdakwa PN Bengkalis

 

PN Bengkalis, 19 Mei 2015Ketua Majelis Hakim Rustiyono didampingi anggota majelis hakim Selo Tantular dan Andhika Budi Prasetyo membuka sidang kedua perkara 165/pid.sus/2015/PNBls (terdakwa Fadly), 168/pid.sus/2015/PNBls (terdakwas Ali), PDM-66/Bkls/04/2015 (terdakwa Mursid dan Ruslan) dan 167/pid.sus/2015/PNBls (terdakwa Ishak, Anwar Sanusi dan Herdani Sardavio), pukul 14.56.

Terdakwa Ishak Anwar Herdani

Keempat terdakwa disidang secara terpisah. Pemeriksaan dimulai dari terdakwa Ishak, Ali, Ruslan dan Fadly.

Terdakwa Fadly

Agenda hari ini pemeriksaan saksi perdana.” Saksi belum hadir pak hakim. Surat panggilan untuk saksi masih di ruang Kapolda Riau,” kata Andy Sunartejo penuntut umum.

Suasana Sidang

 

Tidak sampai setengah jam, sidang ditunda pada Kamis 28 Mei 2015 dengan agenda pemeriksaan saksi. #Made-rct

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube