Perbankan Premi Asuransi PT BRK Hefrizal, Mayjafri, Nur Cahya

Ahli Terdakwa Tidak Hadir, Sidang Tunda

Sidang ke 7 – Tunda

PN Pekanbaru, Senin 20 September 2021—Hakim Dahlan, Estiono dan Tommy Manik pimpin kembali sidang tindak pidana perbankan untuk tiga Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Nur Cahya Agung, Mayjafri dan Hefrizal. Sidang seyogyanya mendengarkan pendapat ahli yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.

Tim penasihat hukum dari kantor hukum Topan Meiza Romadhon menyebut bahwa dua ahli yang akan seharusnya hadir sedang berhalangan. Dua ahli tersebut yakni ahli bidang asuransi dan specialist crime. Mereka minta hakim untuk melakukan penundaan.

Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Riau sepakat sidang ditunda sampai Kamis, 23 September 2021.#Jeffri

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube