Sidang ke 7 – Tunda
PN Pekanbaru, Senin 20 September 2021—Hakim Dahlan, Estiono dan Tommy Manik pimpin kembali sidang tindak pidana perbankan untuk tiga Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Nur Cahya Agung, Mayjafri dan Hefrizal. Sidang seyogyanya mendengarkan pendapat ahli yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.
Tim penasihat hukum dari kantor hukum Topan Meiza Romadhon menyebut bahwa dua ahli yang akan seharusnya hadir sedang berhalangan. Dua ahli tersebut yakni ahli bidang asuransi dan specialist crime. Mereka minta hakim untuk melakukan penundaan.
Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Riau sepakat sidang ditunda sampai Kamis, 23 September 2021.#Jeffri