Sidang ke 5: Tunda
PN Pekanbaru, 9 September 2021—Hakim Dahlan bersama anggotanya Mahyudin dan Adrian Hasiholan Bogawijn Hutagalung buka sidang pidana perbankan terdakwa Hefrizal, Mayjafri dan Nur Cahya Agung Pimpinan Cabang Pembantu Bank Riau Kepri. Sidang yang dijadwalkan minggu lalu mulai pukul 10 pagi, molor sampai empat jam.
Sidang hanya berjalan kurang dari satu menit. Penuntut umum dan penasehat hukum yang hadir lewat sambungan video call whatsap ponsel milik panitera. Jaksa yang ada dalam sambungan daring tersebut mengatakan ahli pidana perbankan dari mereka belum bisa hadir. Dan meminta ditunda seminggu kedepan untuk pemanggilan ulang.
Hakim dan penasehat hukum setuju. Sidang dilanjut 16 September masih dengan agenda yang sama.#Jeffri