–Agenda Sidang Kelima Pemeriksaan Saksi
Video Pemeriksaan Rony, Julian, Abduh, Army, Catur, Dimas, Yayat
PN Pekanbaru, 5 November 2015–Hari ini Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi, Julian Marza (Honorer Subbag Perncanaan Program Bappeda), M. Abduh (PNS, Kabag Adm. Perencanaan Setda Prop. Riau), Army Sanjaya (Staff DPRD Prop. Riau), Rony Bowo Leksono (PNS, Kabid Penelitian dan Kerjasama Pembangun Bapeda Prop. Riau), Catur Hariyadi (PNS Bappeda Prop. Riau), Dimas (Honorer Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau), Yayat (PNS BKD).
Ketujuh saksi diperiksa secara bersamaan karena saling berkaitan satu dnegna yang lainnya.
Rony Bowo Leksono (PNS, Kabid Penelitian dan Kerjasama Pembangun Bapeda Prop. Riau)
Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diserahkan pada bulan Juni, pembahasan dilakukan bulan Juli.
“Apakah anda tahu rencana disahkannya RAPBDP 2014 dan APBD 2015 harus disahkan oleh DPRD 2009-2014?” tanya Penuntut Umum
“Dengar langsung gak ada, tapi dengar-dengar ada.”
Pembahasan RAPBDP ternyata mengalami kendala terkait dana SiLPA (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran). Dan Roni hadir pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Pada tanggal 2 September KUA PPAS belum selesai.
“Dikoreksi langsung sama Pak Gub. Cukup lama juga Pak Anas koreksi, koreksi saya terima beberapa waktu sebelum MOU.”
Malam tanggal 2 September ia terima.
“Dewan minta diprint, malam itu juga saya print dan serahkan kepada Pak Yafis, rangkap tiga. Saya ikut pertemuan itu tapi di luar.”
Lalu nota kesepakatan ditanda tagnani malam itu.
“Ada tidak dimasukkan dana aspirasi dimasukkan pas MOU?” tanya Penuntut Umum
‘’Ya saya dengar ada, soalnya dana aspirasi dicoret (dicoret Gubernur Riau Annas Mamun, red),”
“Lalu apa yang dilakukan?”
“Ya tentu diakomodir, asal sesuai kesepakatan Pak Gub dan Dewan. Dengan persetujuan Pak Gub dimasukkan, dan malam itu juga diselesaikan saya lembur.”
M. Abduh (PNS, Kabag Adm. Perencanaan Setda Prop. Riau)
KUA PPAS sudah ada di Bappeda, saya disuruh menunggu dan focus mengurus itu.
“Saya menunggu selama tiga kali di kediaman Gubernur, koreksi terkahir tanggal 2 September.”
Pada malam penandatanganan MOU Abduh hadir.
“Saya melihat Pak Johar Firdaus menandatangani, Pak Anas tak datang. Mereka bertanya soal dana aspirasi, saya bilang ke Pak Yafiz mungkin ini Pak, namun saya disuruh gak usah ikut campur karena masih baru.”
Tanggal 8-10 September ia ke Cibubur. Annas Mamun menyuruh mereka ke rumahnya.
“Pak Gub melihat dana aspirasi beliau kembali mengoreksi. Yang tidak disetujui dicoret, yang disetujui dikurangi angkanya. Lalu ditindak lanjuti Biro Keuangan.”
Julian Marza (Honorer Subbag Perncanaan Program Bappeda)
Ia bertugas menginput perubahan KUA PPAS sesuai dengan koreksi. “Yang mengeprint saya, dan input setelah konsultasi dengan Pak Roni.”
Army Sanjaya (Staff DPRD Prop. Riau)
“Usulan dana aspirasi saya hanya mengetik, saya terima dari teman saya Reza, saya serahkan kembali ke Reza lalu dia melanjutkannya”
Dimas (Honorer Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau)
“Saya menjumpai Pak Anas Mamun tanggal 11 di Cibubur, Anas mencoret coret dana aspirasi . Kami sesuaikan dengan KUA PPAS. Saya input dengan Suwarno, Sabtu dicetak lalu diserahkan kepada Menteri.”
Catur Hariyadi (PNS Bappeda Prop. Riau) dan Yayat (PNS BKD)
Mereka hanya ikut ke Cibubur dan melakukan perintah Annas Mamun dan melakukan perubahan dana aspirasi di rumah Gubri itu.
Usai pemeriksaan ketujuh saksi persidangan akan dilanjutkan tanggal 11 November. #Ika-rct