Kasus Korupsi APBD A Kirjauhari

21 DPRD Riau Penerima Suap Dari Annas Mamun

7 saksi usai ambil sumpah 29 okto 2015

 

–Pemeriksaan Saksi Terdakwa Kirjauhari

7 saksi usai ambil sumpah 29 okto 2015

Video Pemeriksaan Supriati, Toni, Riki, Zaini, Yafiz dan Wan Amir

PN PEKANBARU, 29 Oktober 2015–Persidangan terdakwa Ahmad Kirjauhari kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Pukul 09.40 hakim mengetuk palu membuka persidangan.

terdakwa kirjauhari 29 okto 2015

Hari ini saksi dijadwalkan delapan orang, namun yang hadir hanya tujuh orang: Mantan anggota DPRD Prop Riau 2009-2014 yaitu DR. Koko Iskandar, Supriyati, Toni Hidayat, Riki Hariansyah. Sementara tiga saksi lainnya Zaini Ismail ( Mantan Sekda Prop Riau) dan M Yafiz (Mantan Kepala Bapeda), Wan Amir Firdaus (Mantan Aissten II Sekda Prop Riau).

suap 1 dprd riau

suap 2

Penuntut Umum KPK dalam melakukan pemeriksaan meminta agar saksi dibagi menjadi dua bagian. Pemeriksaan pertama empat orang:  lainnya Zaini Ismail (Mantan Sekda Prop Riau) dan M Yafiz (Mantan Kepala Bapeda), Wan Amir Firdaus (Mantan Aissten II Sekda Prop Riau) dan Riki Hariansyah.

kirjauhari n ph 29 okto 2015

Wan Amir Firdaus (Mantan Aissten II Sekda Prop Riau)

“Pak Annas Ma’mun meminta agar RABDP 2014 dan APBD murni 2015 disahkan oleh DPRD 2009-2014, karena serapan anggaran yang rendah, agar cepat diselesaikan semuanya,” terang Wan Amir.

wan amir keluar ruang 29 okto 2015

Rapat itu terjadi pada 1 September di kediaman Gubernur Riau. Dan disetujui uang sejumlah Rp 1,2 M akan diserahkan kepada DPRD Prop Riau agar semua rencana segera terealisasi.

“Saya tidak mengumpulkan uang, ada perintah Pak Syahril uangnya kira kira Rp 200-400 juta pagi itu. Pak Suwarno gak mau menerima uangnya karena belum dibungkus. Akhirnya diberikan kepada saya. Uang dari Syahril diambil Fuad dimasukkan ke mobil saya,” jelasnya. Setelah dana disepakati, tak ada lagi masalah terkait RAPBD-P yang pada hari yang sama sedang dilakukan pembahasan.

Pada 2 September Kebijakan Umum Anggaran  Prioritas  Plafon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) APBD RIAU 2015 oleh Annas Mamun.  Belum diserahkan karena belum selesai. Sehari kemudian ada komunikasi Wan Amir dengan Abduh mengenai perkembangan anggaran tersebut.

“Belum tuntas karena adan permintaan anggota dewan yang belum dipenuhi. Ada dana aspirasi yang belum dimasukkan sejumlah Rp 150 M padahal Nota Kesepakatan sudah ditanda tangani,” jelasnya. “Apakah itu boleh?” tnaya Penuntut Umum. “Tidak boleh,” jawabnya.

M Yafiz ( Mantan Kepala Bapeda)

yafiz keluar ruang 29 okto 2015

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan RAPBDP setelah Juni dan 16 Juni menyerahkan APBD murni 2015. “Yang dibahas dahulu adalah yang perubahan, saya lebih banyak menyerahkan ke seketaris waktu tanda tangan MOU Kebijakan Umum Anggaran  Prioritas  Plafon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) saya tidak datang,” ujarnya.

“APBD Murni 2 Sept jam 9 atau 10 yang tanda tangani KUA PPAS oleh Pimpinan DPR Johar Firdaus,” katanya.“Yang tanda tangani DPRD saja, biasanya kedua belah pihak,”Annas Mamun tidak menghadiri penandatanganan MOU itu.

“Ada gak itu perintah saudara?” tanya Penuntut Umum. “Saya ga ingat,” jawab Yafiz

KUA PPAS ditandatangani setelah dibahas hanya 15-20 menit. Dana silpa berjumlah Rp 1 Triliun dan anggota dewan minta dinaikkan menjadi Rp 2 T. Dan hal ini ia sampaikan ke Gubernur.

“Apakah KUA PPAS harusnya dibahas?” tanya JPU

“Ia pak, tapi dibahas tidak intensif karena masalah waktu.”

“Apakah tidak diketahui Purna Bhakti anggota dewan?”

“Sudah 6 Sept .”

“Apakah ada pembahasan di skors?”

“Ada masalah Cipta Karya dan Bina Marga,”

“Apakah setelah ditandatangani MOU 2 Sept aspirasi dimasukkan ke RAPBDP?”

jpu pulung 29 okto 2015

“Saya ga ingat”

“Semua akan disetujui kalau permintaan bu Supriyati dipenuhi, setelah dibicaraka dengan Pak Annas disepakati Rp 155 M,” kata Yafiz

Ia pun menyerahkan ke Seketaris, tanggal 2 September pukul 18.00 dimasukkan permintaan Anggota Dewan yang juga permintaan Johar Firdaus menurut Yafiz.

“Saya tidak mengetahu sama sekali  soal duit ini,”jelasnya.

“Kan anda yang menjanjikan soal usulan itu ke Johar Firdaus,” Terang Penuntut Umum berdasarkan rekaman suara. “Karena saya didesak terus.”

Kenapa tidak sesuai ketentuan saja, sudah MOU anda masukkan? Yafiz hanya diam tak menjawab.

Zaini Ismail ( Mantan Sekda Prop Riau)

rerdakwa dan zaini salam 29 okto 2015

“Saya dipanggil ke kediaman Pak Annas meminjam Rp 100 juta kepada saya untuk bayar uang Said Saqlul,” ujarnya. Menurutnya itu uang pribadinya, dan tak tahu untuk apa uang itu.

jpu airin 29 okto 2015

“Anda tidak tahu, tidak bertanya, anda polos begitu tidak sesuai dengan kapasitas anda,” sela Ketua Majelis Hakim. “Saya tidak tahu saya banyak tak dilibatkan, yang banyak dilibatkan Asisten II. MOU dibawa ke ruangan saya ya saya paraf,” ujarnya selaku ketua TAPD. Selebihnya ia lebih banyak menjawab tidak tahu.

Riki Hariansyah (Mantan anggota DPRD Prop Riau 2009-2014)

Dalam rapat dibahas soal serapan anggaran agar lebih baik. Maka diusulkan oleh Suparman untuk menghubungi Gub. Riau. Hal yang dibahas RABDP 2014 dan APBD murni 2015.

riki keluar ruang 29 okto 2015

“Pak Johar nanya gimana ada kabar?”

“Saya bilang gak tau lalu saya tanya Suparman, lalu dia jawab katanya Anas setujui Rp 50 jt untuk 40 anggota Dewan.”

Dan tak hanya itu Annas Mamun pun menyepakati mobil dinas yang dipakai anggota dewan setelah periode berakhir akan menjadi milik anggota dewan, walau pada awalnya hanya disepakati pinjam pakai sampai tahap lelang.

arwin datang ke pn pku 29 okto 2015

“Saya tahu uang yang diterima hanya Rp 900 juta, kami menunggu Pak Johar di Lick Latte Café tapi beliau gak datang.”

“Kami pindah ke pempek di Jalan Sumatera lalu kami oret-oret untuk bagian masing masing pak Johar Rp 125 juta.”

“Lalu saat ketemu Pak Johar, ia coret Toni Hidayat Rp 30 juta dan ditambahkan ke Pak Johar jadi Rp 155 juta,” kata Riki.

Sampai di rumah dia disuruh menunggu, siap sholat Magrib lalu dia hitung uangnya Rp 10 juta, dia bilang kurangi Rp 5 juta.”

hakim ketua masrul 29 okto 2015

Selain itu Kirjauhari juga menitipkannya uang kembali. “Rp 20 juta untuk Gumpita dan Ilyas Labai terkait perjuangan Riau Pesisir, saya berikan kepada Gumpita di doorsmeer , yang untuk Ilyas Labai saya kembalikan ke KPK terkait Gratifikasi sama seperti uang yang diberikan kepada saya bulan Oktober,” terangnya.

Usai pemeriksaan Riki, siding tidak dilanjutkan minggu depan unutk pemeriksaan saksi lainnya.#rct-Ika

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube