PN Dumai 29 Desember 2015, Ruang sidang utama dipenuhi lima puluh warga Desa Darrusalam, agenda sidang hari ini pemeriksaan terdakwa Ashari dan ahli. Pukul 15.06, Hakim Ketua Isnurul membuka sidang.
“Bagaimana apa sudah ada ahlinya,” tanya Isnurul pada Penasehat Hukum terdakwa. “Kita sudah konformasi, namun ahli berhalangan untuk hadir, kita usahakan minggu depan,” kata Iki Dulagin.
Iki Dulagin didampingi Susila Ningtias memastikan ahli bisa hadir pada 7 Januari mendatanga, majelis hakim beri kesempatan kedua pada penasehat hukum Ashari, “Kita jadwalkan pemeriksaan ahli dan terdakwa,” kata Isnurul, JPU Heris Susanto juga sepakat. Hakim menutup sidang, dilanjutkan pada Kamis, 7 Januari 2016. #defrirct