Pidana Karhutla PT Langgam Into Hibrindo

Saksi I Nyoman Wirdiasyah : Kebun Penarikan Dan Gondai Rawan Kebakaran

barang bukti 08-03-2016

 

barang bukti 08-03-2016

Video Pemeriksaan Saksi

PN PELALAWAN, 8 MARET 2016–Sidang kasus kebakaran hutan dan lahan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) dengan terdakwa Frans katihokang kembali digelar. Majelis hakim diketuai I Dewa Gede Budhi Dharma Asmara bersama dua hakim anggota lainnya membuka sidang sekitar pukul 10.33.

ketiga saksi pt lih 08-03-2016

Terdakwa bersama Penasehat Hukum, Hendry Muliana Hendrawan dan Jonathan Saragih. Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Syafril, Zurwandi dan Novrikha dari Kejaksaan Negeri Pelalawan. Kali ini JPU hadirkan tiga saksi Presiden Direktur PT LIH Tri Boewono, I Nyoman Widiarsa Direktur Operasional dan Yusman Humas PT LIH.

JPU kejati riau 08-03-2016

Presiden Direktur PT LIH, Tri Boewono

saksi tribuono 08-03-2016

Tri jelaskan struktur perusahaan, Frans Katihokang di PT LIH Pelalawan sebagai administratur operasional dengan tanggung jawab ke direktur berikan perkembangan laporan keuangan tiap bulan, direktur bertanggung jawab ke pemegang saham PT Provident Agro.

hakim tunda sidang 08-03-2016

Tri terima laporan, lahan kebun Gondai terbakar pada 27 Juli 2015 dari I Nyoman Wirdiasyah pukul 17.00. “Saat itu tim sudah bergerak memadamkan api, kita pantau terus, sesuai SOP Tenaga Kesiapan Tanggap Darurat (TKTD),” kata Tri. Proses pemadaman api berlangsung 24 jam. Tri tidak di lapangan saat kejadian, namun info perkembangan tiap kejadian ia terima dari grup BBM, “Detail laporan di lapangan saya tidak tahu, saya tergabung dalam grup BBM bersama tim TKPD, tiap perkembangan saya pantau,” ujar Tri di persidangan.

Pada, 31 Juli api mulai padam. Dalam laporan perusahaan hampir semua lahan kebun terbakar, sekitar 500 ha wilayah kebun terbakar, “Sekitar 200 ha sawit yang sudah ditanam terbakar,” kata Tri.

Pada 2013 PT LIH buat kebijakan untuk membuka lahan baru di wilayah Gondai. Wilmar salah satu produsen sawit terbesar di dunia mengumumkan komitmen minyak sawit berkelanjutan, nol deforestasi dan menghargai hak-hak masyarakat saat pertemuan iklim di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York. Dengan kebijakan tersebut PT LIH menunda perluasan lahan untuk perkebunan sawit, “Agar wilmar tetap beli produk kami, kita sepakat pembukaan lahan di wilayah hutan dihentikan,” kata Tri.

Tri menyadari lahan di PT LIH sebagian memiliki potensi kebakaran, untuk memantau perkembangan perusahaan Tri dalam setahun berkunjung ke lokasi, “Saya satu atau dua kali ke lokasi kebun, di lahan juga kita siapkan water manajemen agar penyaluran air merata,” ucap Tri. Sejak berdiri 2006 Provident Agro memiliki 12 anak perusahaan di Indonesia. Provident Agro punya kebijakan zero burning dalam pembukaan lahan tanpa membakar.

I Nyoman Wirdiasyah (Direkur Operasional PT LIH)

Di PT LIH, I Nyoman sebagai Direktur Operasional, tanggung jawab ia melaporkan data perkembangan kebun ke pemegang saham, Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) untuk kebun Gondai dikeluarkan kantor Pertanahan Kabupaten Kampar nomor 144 pada 5 juli 2000 dengan luas 1.334 ha. “Saat itu hanya 200 ha, masih diisi tanaman sawit muda,” kata I Nyoman Widiarsyah. Menurut  I Nyoman, dari data Amdal PT LIH, wilayah yang rawan kebakaran adalah kebun Penarikan dan Gondai. “Karena wilayah tersebut berbatasan dengan lahan milik warga dan hutan,” ujar I Nyoman.

saksi Inyoman 08-03-2016

I Nyoman dapat info kebakaran pukul 16.00 dari Frans Katihokang. Saat itu I Nyoman melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, “Saya berangkat dan tiba di lokasi pukul 17.00, bersama pegawai ke lokasi bawa peralatan pemadaman dari kebun kemang,” kata I Nyoman. Di lokasi menurut I Nyoman semua petugas bekerja dan bertanggung jawab terhadap tugasnya, hingga 30 Juli api sudah bisa dipadamkan.

Yusman (Humas PT LIH)

saksi yusman 08-03-2016

Yusman bekerja di PT LIH sebagai Humas sejak 2007, “Saat itu saya sedang rapat kantor PT LIH wilayah Kemang dengan assessment afdeling,” kata Yusman. Ia dikabari Saut Sangkap Nauli, kepala Safety Health Environmant (SHE), bahwa terjadi kabakaran di kebun Gondai. Yusman kemudian hubungi Camat Langgam untuk minta bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, memadamkan wilayah yang terbakar, “Di lokasi kita lihat helikopter BPBD ambil air di kanal PT LIH, namun menyiram di lokasi lain,” kata Yusman.   

Yusman juga hubungi Kapolsek Langgam, Sujono. Bersama Sujono dan anggotanya, Yusman menuju lokasi. “Saat itu lahan tinggal sebagian yang terbakar, api berada di blok 5 merambat ke blok 12 dan terus ke blok 11, 10 dan 9,” ucap Yusman di hadapan majelis hakim.

suasana persidangan 08-03-2016

Pemeriksaan saksi hari itu usai, sidang dilanjutkan 14 Maret 2016, agenda pemeriksaan ahli Budi Surlani, pegawai Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan bidang Planologi. #yusufrct

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube