Karhutla Karhutla PT Gelora Sawit Makmur Karhutla PT WSSI 2019

Ahli Tak Hadir, Sidang Ditunda

Sidang ke-7 Agenda: Mendengarkan Keterangan Ahli

PN Siak, Selasa, 6 Oktober 2020—Majelis Hakim Acep Sopian Sauri bersama anggota, Mega Mahardika dan Farhan Mufti Akbar, kembali melanjutkan sidang pidana lingkungan hidup, terdakwa PT Wana Sawit Subur Indah (WSSI) dan PT Gelora Sawit Makmur (GSM). Mega sementara meggantikan Pebrina Permata Sari yang cuti.

Sidang hari itu, banyak kendala. Selain banyaknya antrean perkara, masalah teknis seperti listrik yang berulang kali padam dan koneksi platform zoom meeting juga kerap terputus. Menjelang magrib, majelis terpaksa melangsungkan sidang dengan video call melalui whtasapp.

Giliran terdakwa WSSI dan GSM, zoom meeting kembali tersambung. Hanya saja, Penuntut Umum Kejari Siak Vegi Fernandez minta sidang ditunda, karena ahli berhalangan hadir.

Ketua PN Siak akan meliburkan aktivitas seminggu ke depan karena salah seorang pegawainya positifif Covid-19. Oleh karena banyak kalender sidang yang dilewati, Acep menganjurkan Vegi menghadirkan semua ahli pada sidang berikutnya, Jumat, 16 Oktober 2020.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube