Karhutla PT Gandaerah Hendana

Eksepsi ditolak, Perkara PT Gandaerah Hendana Berlanjut

Sidang Ke 3- Eksepsi dan Putusan Sela

PN Rengat, 15 September 2021— Ketua Majelis Hakim Nora Gaberia Pasaribu memasuki ruang sidang Cakra, menyusul Maharani Debora Manullang dan Mochamad Adib Zain. Lama menunggu, penuntut umum tak kunjung datang. Hakim Nora Gaberia terlihat gusar, bolak balik mencoba hubungi Jaksa Jimmy Manurung.

Tak lama, Jimmy Manurung hadir, disusul terdakwa PT Gandaerah Hendana (GH) diwakili Jeong Seok Kang anak Mr Kang dan tim penasihat hukumnya. Nora Gaberia peringatkan jaksa untuk disiplin waktu untuk sidang berikutnya.

Sidang dibuka pukul 11.05, Jimmy Manurung bacakan tanggapan atas eksepsi pekan lalu. Berikut inti tanggapan yang disampaikan dalam persidangan.

Sangkalan Asep dan tim bahwa jaksa masih ragu-ragu menentukan waktu dan tanggal dianggap tak sesuai. Menurutnya interval waktu pada kalimat …pada kurun waktu antara hari Selasa, tanggal 3 September 2019 sampai dengan hari Selasa, tanggal 24 September 2019 atau setidak tidaknya masih antara waktu-waktu tertentu didalam bulan September 2019 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu didalam tahun 2019…dalam surat dakwaan sudah memenuhi syarat. Deskripsi waktu sah asal tidak kabur dan menyesatkan.

Lalu jaksa tak sepakat keberatan penyaduran untuk keberatan copy paste dakwaan pertama dan kedua. Jaksa anggap Penasihat hukum tidak membaca dengan cermat dan mempelajari saksama.

“Kedua pasal yang didakaan berbeda antara kesengajaan dan kelalaian,” ucap Jimmy Manurung.

Tentang pihak yang menguasai lahan terbakar jaksa memilih tak menanggapi sebab izin pemanfaatan lahan ada pada PT Gandaerah Hendana. Pun untuk dakwaan yang sesuai adalah UU Cipta Kerja 11/2020.

Setelah Jimmy selesai membacakan tanggapan, Majelis Hakim menskor sidang hingga pukul 2 siang.

Nora Gaberia Pasaribu bacakan keputusan majelis. Mereka turut menolak eksepsi yang disampaikan Penasihat Hukum PT Gandaerah.

Majelis Hakim sepakat surat dakwaan sudah memenuhi syarat disusun secara cermat, lengkap dan jelas. Sementara untuk UU Cipta Kerja akan jadi pertimbangan  saat pembacaan putusan nanti.

Majelis Hakim lanjutkan dengan jadwal sidang berikutnya, Nora Gaberia minta komitmen jaksa untuk tepat waktu dan agendakan sidang 2 kali dalam sepekan.

Alasannya sidang ini termasuk sidang khusus yang menarik perhatian masyarakat dan pemindahan tugas ketua majelis hakim. Sidang kemudian ditutup dan dilanjutkan Rabu, 22 September dengan agenda pemeriksaan saksi.#Reva

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube