Karhutla PT Triomas FDI

Hengki : Api Berasal Dari Lahan Milik Atui

Video
Siak Sri Indrapura, 2 April 2018
. Majelis hakim kembali buka sidang perkara kebakaran hutan dan lahan PT Triomas Forestry Development Indonesia (TFDI) yang diwakili Supendi sebagai direktur. Agenda sidang kali ini pemeriksaan kedua untuk saksi dari penuntut umum Kejari Siak Sri Indrapura.

Hengki, karyawan PT Triomas Forestry Development Indonesia

Saksi mulai bekerja PT Triomas sejak 2015 hingga sekarang, sebagai pemanen sawit di lahan perusahaan, selain itu Hengki merupakan ketua RT wilayah Dusun 3 sejak 2011.  Terkait kebakaran ia dapat informasi dari Yudi, Kepala Dusun 3 yang saat itu melihat api muncul dari lahan masyarakat. “Yudi kabari saya, bahwa ada api dari lahan warga, kami dan warga lain bergegas ke lokasi,” kata Hengki.

Tiba di lokasi, 30 warga bersama Hengki melakukan pemadaman dengan membuat sumur buatan untuk mendapatkan air, selain itu mereka juga membawa alat-alat seperti cangkul, Ember dan parang. “Saat itu musim kemarau, air kanal kering,” ujarnya. Api belum bisa dipadamkan, ia dan warga kembali esok hari namun api mulai masuk ke lahan perusahaan tepatnya di blok B 8, 9 dan 10. “Lahan yang terbakar milik perusaan, kebun dengan sawit produktif.”

Mengetahui kebakaran terjadi di lahannya, pihak perusahaan menurunkan tim pemadam kebakaran dan membawa mesin Robin serta alat berat untuk memadamkan api. Kebakaran tersebut menimbulkan asap yang tebal, menurut Hengki warganya ada yang terkena gangguan saluran pernapasan atau ISPA. “Dua orang warga saya terkena gangguan pernapasan,” ucap Hengki.

Hengki mengatakan, Perusahaan dan warga memadamkan api di lahan mereka masing-masing. Bulan Februari kebakaran terjadi di lahan masyarakat. 15 hari lebih warga memadamkan api namun asap masih muncul dari permukaan. Hengki tidak tau pasti apa saja yang dilakukan oleh perusahaan saat pemadaman di lahan mereka. “Saat kebakaran posisi saya memadamkan api di lahan warga.”

Menurutnya, cuaca kemarau panjang dan angin kencang menjadi hambatan warga dalam memadamkan api, lahan yang ia padamkan itu milik Atui orang Selat Panjang, “Dia bukan warga RT saya, saya tidak kenal,” kata Hengki. Lahan Atui sedang proses pembukaan lahan, sisa kayu ditumpuk, “Warga buka lahan dengan cara membakar.”

Saat bekerja di perusahaan, sesudah kejadian kebakaran, Hengki melihat Papan informasi tentang pemadaman kebakaran di pasang serta sosialisasi dari dinas kehutanan. Ia mengatahui saat itu tim regu pemadam kebakaran dari perusahaan ada 5 orang. “Mereka bergantian patroli lahan dan berjaga di pos pemantauan,” katanya

Terkait sarana dan prasarana seperti menara pematau api, menurut Hengki perusahaan punya 3 menara terbuat dari kayu, yang tingginya melebihi pohon sawit. Sidang usai dan dilanjutkan pada 9 April 2018, agenda pemeriksaan saksi dari penutut umum. #fadlisenarai

About the author

Ahlul Fadli

Tertarik dunia multimedia sejak 2009 saat bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Univeristas Riau, selain itu terlibat dalam gerakan sosial, kebudayaan, pendidikan dan industri kreatif.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube