Video : Sidang Ditunda
PN ROHIL, 14 NOVEMBER 2016– Sidang kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan terdakwa PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) diwakili Halim Gozali selaku Direktur ditunda. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli tidak dapat dilangsungkan karena ahli berhalangan hadir.
“Ahli saat ini sedang mengikuti pelatihan di Banjarmasin Yang Mulia,” kata JPU. Ia mengusulkan agar sidang ditunda minggu depan untuk dapat menghadirkan ahli.
Mendengarkan permintaan jaksa dan tidak adanya keberatan dari Penasehat Hukum terdakwa, Majelis Hakim menutup sidang yang hanya berjalan 4 menit. Sidang dijadwalkan pada 21 November 2016 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli. #RCT-Defri