Kasus Karhutla Korporasi PT JJP

Berkas Belum Siap, Tuntutan Terhadap PT JJP Ditunda

Terdakwa 3 Maret

 

Terdakwa 3 Maret

Video: Sidang Ditunda

PN ROHIL, Senin, 3 April 2017 –  Terdakwa yang didampingi oleh Penasehat Hukum tampak menunggu diruangan sidang Pengadilan Negeri Rohil. Agenda sidang hari ini, pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Halim Ghozali terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) PT Jatim Jaya Perkasa (JJP).

JPU 3 Maret

Pukul 13.41 persidangan mulai, majelis persilahkan penuntut umum bacakan tuntutan, namun berkas belum siap.

”Gimana jaksa, tuntutan sudah siap,” tanya hakim Lukman.

Hakim 3 Maret

 “Maaf majelis kami meminta waktu, tuntutan belum selesai dari kejati,“ jawab jaksa Edra.

PH 3 Maret

 “Baik sidang kita tunda, kami memberikan kesempatan waktu seminggu” kata hakim ketua Lukman Nur Hakim. Sidang kasus karhutla PT JJP dengan terdakwa Halim Gozali ditunda pada hari Senin 10 April 2017 mendatang. #yusufRCT

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube