Video: Pledoi PT JJP Ditunda
Pukul 12.45, majelis hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir buka sidang kasus kebakaran hutan dan lahan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) dengan terdakwa Halim Ghozali. Agenda sidang kali ini mendengar tim penasehat hukum terdakwa mambacakan nota pembelaan atau pledoi.
Tim penasehat hukum terdakwa belum bisa membacakan pledoi karena belum siap, “Kita minta waktu satu minggu lagi,” kata Adventius Sitepu, kepada majelis hakim. Hakim ketua Lukman Nulhakim berkan waktu tamabahan untuk pensehat hukum siapkan berkas pembelaan.
Sidang kembali ditunda pada Senin, 8 Mei 2017 agenda yang sama pembacaan nota pembelaan atau pledoi. #fadlirct