Karhutla Karhutla PT Gelora Sawit Makmur Karhutla PT WSSI 2019

Saksi: Kanal dan Embung Kering, Hampir Satu Bulan Api Baru Padam

Sidang ke-4 Agenda: Pemeriksaan Saksi

PN Siak, Selasa, 22 September 2020—usai baca putusan sela atas terdakwa PT Gelora Sawit Makmur (GSM), Ketua Majelis Hakim Acep Sopian Sauri bersama anggota, Pebrina Permata Sari dan Farhan Mufti Akbar, melanjutkan pemeriksaan perkara kebakaran hutan dan lahan terdakwa GSM sekaligus PT Wana Sawit Subur Indah (WSSI).

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Siak Maria Pricilia Silviana, menghadirkan empat saksi antara lain, Sekuriti PT WSSI Andri dan Mukhtar, Kabid Damkar Siak Irwan Priyatna serta Leonard Pakpahan dari Polsek Koto Gasib. Mereka diperiksa sekaligus dan ditanya bergantian.

Dua penjaga keamanan yang diperiksa tidak mengetahui asal mula api yang membakar areal WSSI dan GSM. Mukhtar, dapat kabar dari Asisten Agro Asril, api melahap Blok O areal GSM, sekitar pukul 6 sore. Dia kemudian beritahu Andri. Seluruh sekuriti WSSI yang berjumlah enam orang, sekaligus  merangkap sebagai regu pemadam kebakaran, langsung turun ke lokasi satu jam setelahnya.

Mereka membawa peralatan seadanya. Seperti mesin robin, slang dan mesin pompa air lainnya. Dua dari lima mesin yang dibawa justru jebol saat digunakan. Dua alat berat yang ada di lokasi bahkan tak berfungsi karena rusak. Hanya ada dua menara api sehamparan areal WSSI maupun GSM. Kanal dan embung kering.

“Selama ini kami hanya patroli pada areal yang dapat dipantau. Lokasi terbakar sulit diakses dan dilewati. Gambut dan semak belukar,” jelas Andri. Mukhtar dan Andri pernah mengikuti latihan pengendalian kebakaran lahan yang diselenggarakan Manggala Agni. Namun, mereka tak pernah dapat arahan dari perusahaan dalam tugas tersebut.

Api pun tak dapat dikendalikan. Kebakaran kian membesar dan meluas ke areal WSSI. Bantuan datang keesokan harinya. Dari Damkar Siak, BPBD Siak dan Riau, Manggala Agni serta Polisi.

Irwan Priyatna mengetahui kebakaran itu dari masyarakat. Dia dan anggotanya ke lokasi esok harinya. Irwan Priyatna tidak tahu pemilik areal yang terbakar. Mereka hanya berupaya secepat mungkin memadamkan dengan memburu kepala api. Dia melihat banyak masyarakat dan regu pemadam lain turut bantu.

Lokasi sulit ditempuh. Sehingga pemadaman juga harus dilakukan lewat udara atau water boombing. Irwan juga kesulitan mencari sumber air, karena kanal maupun embung kering atau payah disedot oleh mesin pompa. “Ini areal yang paling lama dapat dikendalikan. Padam hari ini, nyala lagi esoknya,” sebut Irwan Priyatana.

Leonard Pakpahan yang mengetahui kebakaran itu dan menurunkan 50 anggotanya tiap hari, juga meminjam peralatan dari perusahaan lain, seperti alat berat untuk menggali kanal dan embung agar mendapatkan sumber air. Sambil menyelidiki, Leonard mengetahui areal tersebut milik WSSI dan GSM.

Api baru dapat dikendalikan lebih kurang satu bulan. Ratusan hektar semak belukar dan sawit yang tidak produktif di atas lahan gambut hangus dilalap api. Kata Leonard, seminggu sebelum kebakaran itu, langit masih cerah. Setelah itu berubah jadi kabut asap, di tengah kemarau dan cuaca panas yang panjang.

Areal WSSI dan GSM bersempadan. Dua perusahaan ini dimiliki Ho Kiarto. Enam sekuriti tadi bertanggungjawab menjaga keamaan dua areal tersebut. Sarana prasarana pengendalian kebakaran yang dimiliki WSSI dan disimpan di areal tersebut juga digunakan pada areal GSM.

Menurut Penasihat Hukum terdakwa, WSSI dan GSM telah menyerahkan  pengelolaan kebun pada Muslim, pemilik PT Aneka Hasil Bumi (AHB). Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama, AHB juga bertanggungjawab bila terjadi kebakaran di areal tersebut. Kata Mukhtar, Muslim ada di lokasi selama dilanda kebakaran.

Usai pemeriksaan saksi, majelis minta sidang berikutnya dilaksanakan dua kali seminggu. Pemeriksaan saksi selanjutnya pada Selasa, 29 September 2020.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube